Eks Sekda Bondowoso Buka Suara Usai Dilaporkan atas Dugaan Penipuan

Eks Sekda Bondowoso Buka Suara Usai Dilaporkan atas Dugaan Penipuan

Chuk Shatu Widarsha - detikJatim
Selasa, 20 Jun 2023 12:59 WIB
Mantan sekda Bondowoso diadukan ke polisi gegara proyek fiktif
Eks Sekda Bondowoso membantah dirinya melakukan penipuan (Foto file: Chuk Shatu Widarsha/detikJatim)
Bondowoso -

Eks Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso berinisial S dilaporkan ke polisi terkait penipuan proyek fiktif ke sejumlah pondok pesantren (ponpes). Pria yang kini jadi staf kecamatan itu membantah dan akan melakukan laporan balik.

"Seribu persen itu salah itu. Proyek saya bukan abal-abal. Tak sepeser pun uang itu masuk ke saya," jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (20/6/2023).

Ia lalu menjelaskan batalnya proyek ke pesantren itu bukan karena penipuan. Tapi karena tidak memenuhi syarat baik dari lahan dan jumlah santrinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tidak boleh diam ketika ada kedzaliman. Bismillah saya berjihad untuk ini. Saya bukan hanya siap, tapi sangat siap menghadapi ini," tandas S.

Sebelumnya, seorang warga mengaku perwakilan sebuah pondok pesantren melaporkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso. Ia mengaku pernah dijanjikan proyek, namun proyek itu tak pernah ada.

ADVERTISEMENT

Dalam laporan bernomor: STTLPL/170/VI/2023/SPKT/Polres Bondowoso tersebut, terlapor yakni mantan Sekda Bondowoso berinisial S.

Sementara pelapor yakni Ainur Rofiq dari Ponpes Darul Maghfur, Desa Lombok Kulon, Wonosari, Bondowoso. Pelapor mengaku mewakili sejumlah ponpes yang juga merasa dirugikan oleh S.

"Awalnya, kami bersama beberapa ponpes di Bondowoso diminta berinvestasi sebesar Rp 350 juta," ungkap Ainur Rofiq, kepada wartawan di Mapolres Bondowoso, Senin (19/6/2023).




(abq/fat)


Hide Ads