Eks Sekda Bondowoso Diadukan Sejumlah Ponpes ke Polisi gegara Proyek Fiktif

Eks Sekda Bondowoso Diadukan Sejumlah Ponpes ke Polisi gegara Proyek Fiktif

Chuk Shatu Widarsha - detikJatim
Senin, 19 Jun 2023 14:47 WIB
Mantan sekda Bondowoso diadukan ke polisi gegara proyek fiktif
Mantan Sekda Bondowoso diadukan ke polisi gegara proyek fiktif (Foto: Chuk Shatu Widarsha/detikJatim)
Bondowoso -

Seorang warga mengaku perwakilan sebuah pondok pesantren melaporkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso. Ia mengaku pernah dijanjikan proyek, namun proyek itu tak pernah ada.

Dalam laporan bernomor: STTLPL/170/VI/2023/SPKT/Polres Bondowoso tersebut, terlapor yakni mantan Sekda Bondowoso berinisial S.

Sementara pelapor yakni Ainur Rofiq dari Ponpes Darul Maghfur, Desa Lombok Kulon, Wonosari, Bondowoso. Pelapor mengaku mewakili sejumlah ponpes yang juga merasa dirugikan oleh S.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya, kami bersama beberapa ponpes di Bondowoso diminta berinvestasi sebesar Rp 350 juta," ungkap Ainur Rofiq, kepada sejumlah wartawan di Mapolres Bondowoso, Senin (19/6/2023).

S menyampaikan, uang investasi itu akan diganti dengan kompensasi proyek dari pemerintah pusat. Proyek tersebut yakni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) senilai miliaran.

ADVERTISEMENT

"Sejumlah pengasuh ponpes di Bondowoso akhirnya merasa tertarik dengan iming-iming janji tersebut," jelas Ainur Rofiq.

Ainur Rofiq mengaku dirinya dipercaya beberapa ponpes untuk menjadi koordinator. Ponpes tersebut diantaranya Ponpes Darul Qur'an Al-Ghazali, Ponpes Al-Barokah, Ponpes Pecalongan, serta beberapa ponpes lainnya.

Pada bulan November 2022, S menawarkan proyek rusunawa bernilai miliaran pada beberapa pesantren. Para pengasuh ponpes pun tertarik untuk berinvestasi, agar dapat proyek tersebut.

"Saya bersama perwakilan dari beberapa ponpes lantas diajak S ke Jakarta untuk menemui seseorang," ungkap pria yang datang ke Polres Bondowoso didampingi penasehat hukumnya.

Keterangan lain yang dihimpun, setelah bertemu orang yang disebut bernama Eka, mereka lalu diminta mentransfer uang untuk proposal sebesar Rp 10 juta, serta uang tunai sebesar Rp 7,5 juta.

Dalam perjalanan pulang dari Jakarta, para perwakilan ponpes itu lantas berembuk ihwal permintaan uang investasi sebesar Rp 350 juta.

Oleh S, mereka lantas diarahkan untuk membayar semampunya. Sementara sisanya akan ditanggung oleh founder proyek. Mereka memang sempat merasa ragu karena sudah berbau investasi.

Namun, S berusaha meyakinkan mereka, bahwa proyek tersebut akan segera turun dan dapat dikerjakan apabila sudah ada uang masuk ke orang pusat.

"Karena kebetulan saat itu saya yang punya m-banking, maka saya ditunjuk sebagai koordinator untuk mengirimkan uang ke rekening Eka. Caranya, dicicil hingga masuk sekitar Rp 170 juta," pungkas Ainur Rofiq.




(hil/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads