Carok massal di Tanah Merah Laok, Tanah Merah, Bangkalan yang menewaskan 2 orang melibatkan FR, anggota DPRD Bangkalan aktif yang merupakan kader PPP.
Wakil Ketua DPW PPP Jatim Mujahid Ansori menyatakan jika FR terbukti bersalah di pengadilan, maka PPP akan mengambil langkah tegas yakni pemecatan kepada anggota DPRD Bangkalan tersebut.
"Sudah pasti (dipecat), kalau dinyatakan bersalah. Karena itu tindakan kriminal. Tapi kita tetap menganut praduga tak bersalah, kami masih belum berani mengambil keputusan sampai inkrah di pengadilan, karena saat ini kami juga masih mencari kebenarannya," kata Mujahid saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (19/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk saat ini, Mujahid menyatakan, PPP Jatim telah meminta DPC PPP Bangkalan untuk memberikan bantuan hukum dan pendampingan sampai keputusan inkrah di pengadilan.
"Kami memerintahkan DPC PPP Bangkalan untuk memberi bantuan hukum kepada kader yang saat ini diduga terlibat. Kami telah memanggil DPC dan minta memantau dan memberi pendampingan," jelasnya.
Mujahid juga meminta Pilkades di Bangkalan dievaluasi. Sebab, sudah banyak korban berjatuhan akibat Pilkades di Bangkalan.
"Supaya Pilkades di Bangkalan dievaluasi. Jadi itu dievaluasi, karena waktu tidak lama terjadi dua kali carok massal. Satu di daerah Klampis dan satu di Tanah Merah. Ini dievaluasi supaya tidak jatuh korban di tempat lain," jelasnya.
"Jangan-jangan ada yang salah dalam proses sistem Pilkades. Tolong dievaluasi dari proses awal, sampai sengketa proses sering terjadi. Belum lagi sengketa hasilnya. Sengketa proses apakah dia layak jadi cakades itu sering sengketa. Ini kemudian yang melahirkan bibit-bibit permusuhan, dendam. Ini perlu dievaluasi, jangan-jangan ada sistem yang keliru," tandasnya.
Sebelumnya, carok massal terjadi di Tanah Merah Laok, Tanah Merah, Bangkalan pada Minggu (4/6). Ada 7 korban yang 2 di antaranya meninggal.
Kasus ini sempat menggegerkan warga karena salah satu korban sempat ditemukan duduk bersimbah darah di pinggir jalan Desa Tanah Merah Laok.
Kini polisi telah menetapkan 8 orang tersangka. Mereka terdiri dari 2 kubu yang mana di salah satu kubu itu FR, anggota DPRD Bangkalan terlibat dengan peran tertentu.
Meski telah ditetapkan tersangka, yang bersangkutan saat ini masih buron. Polisi masih melacak keberadaan yang bersangkutan untuk melakukan penangkapan.
(hil/iwd)