PPP Bangkalan Akan Beri Pendampingan Hukum untuk Kader Tersangka Carok

PPP Bangkalan Akan Beri Pendampingan Hukum untuk Kader Tersangka Carok

Kamaluddin - detikJatim
Sabtu, 17 Jun 2023 23:30 WIB
Ketua PPP Bangkalan Ra Hasbullah saat menyampaikan sikap untuk kadernya yang jadi tersangka carok massal.
Ketua PPP Bangkalan Ra Hasbullah saat menyampaikan sikap untuk kadernya yang jadi tersangka carok massal. (Foto: Kamaluddin/detikJatim)
Bangkalan -

Carok massal di Tanah Merah Laok, Tanah Merah, Bangkalan yang menewaskan 2 orang melibatkan FR, anggota DPRD Bangkalan aktif yang merupakan kader PPP. Terhadap FR, PPP Bangkalan akan tetap memberikan bantuan hukum.

Ketua DPC PPP Bangkalan RA Hasbullah yang menyatakan itu. Menurutnya, dia telah menginstruksikan secara lisan kepada pengurus PPP Bangkalan untuk membentuk tim pendampingan hukum terhadap FR yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dan sedang buron.

"Kemarin sudah diinstruksikan secara lisan untuk membentuk pendampingan hukum terhadap kader yang terlibat kasus hukum (FR)," kata pria yang akrab disapa Ra Has tersebut, Sabtu (17/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga mengaku sangat menyayangkan dugaan keterlibatan kadernya dalam carok yang menewaskan 2 orang warga. Dia mengatakan bahwa FR merupakan salah satu kader terbaik yang menyumbangkan satu kursi di DPRD Bangkalan.

"Kami sangat menyayangkan keterlibatan salah satu kader terbaik PPP yang bisa menyumbang satu kursi di dewan. Tapi ya yang namanya proses alam, tidak ada yang bisa menebak," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Tidak hanya itu, Ra Has menyatakan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera melakukan konsultasi dengan pengurus DPW PPP Jatim terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan 2 nyawa korban melayang sia-sia itu.

Sebelumnya, pembunuhan bermodus carok massal terjadi di Tanah Merah Laok, Tanah Merah, Bangkalan pada Minggu (4/6). Ada 7 korban yang 2 di antaranya meninggal.

Kasus ini sempat menggegerkan warga karena salah satu korban sempat ditemukan duduk bersimbah darah di pinggir jalan Desa Tanah Merah Laok.

Kini polisi telah menetapkan 8 orang tersangka. Mereka terdiri dari 2 kubu yang mana di salah satu kubu itu FR, anggota DPRD Bangkalan terlibat dengan peran tertentu.

Meski telah ditetapkan tersangka, yang bersangkutan saat ini masih buron. Polisi masih melacak keberadaan yang bersangkutan untuk melakukan penangkapan.




(dpe/dte)


Hide Ads