Mengingat Kembali Kasus Carok Massal Bangkalan yang Libatkan Anggota DPRD

Mengingat Kembali Kasus Carok Massal Bangkalan yang Libatkan Anggota DPRD

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Sabtu, 17 Jun 2023 10:22 WIB
Oknum anggota DPRD Bangkalan jadi tersangka carok
Oknum anggota DPRD Bangkalan jadi tersangka carok (Foto: Kamaluddin/detikJatim/file)
Surabaya -

Kasus carok massal terjadi di Bangkalan pada Minggu (4/6/2023). Kasus penganiayaan dengan senjata tajam ini melukai 7 korban di Tanah Merah, Bangkalan. Kasus ini melibatkan anggota DPRD Bangkalan yang saat ini masih buron.

Kasus ini sempat menggegerkan warga karena korban ditemukan duduk bersimbah darah di pinggir jalan Desa Tanah Merah Laok. Peristiwa tersebut awalnya diketahui bahwa 1 orang meninggal dan 6 lainnya luka.

Korban dirawat di rumah sakit berbeda-beda termasuk di Surabaya. Baru-baru, ini 1 korban yang dirawat di RSUD Syamrabu Bangkalan dinyatakan meninggal sehingga total ada 2 korban meninggal akibat carok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi telah menetapkan 8 tersangka carok massal. Delapan tersangka tersebut merupakan dua kubu dari dua desa yang berbeda.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya mengatakan delapan tersangka itu adalah AD (55), SM (42), SKB (44) dan SMS (48), kesemuanya warga Desa Baipajung, Tanah Merah. Sedangkan kubu lain adalah HF (51), AS (36), HMT (45) dan FR (40), mereka berasal dari Desa Tanah Merah Laok.

ADVERTISEMENT

"Untuk dua pelaku yakni FR dan SMS masih dalam pencarian, sedangkan yang lain sudah kami amankan," ujar Bangkit kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).

Bangkit menerangkan, carok tersebut bermula saat kedua kubu bersenggolan di pasar. Salah satu pelaku memprovokasi pelaku lain sehingga timbul aksi carok tersebut.

"Ya motifnya itu karena bersenggolan di pasar bermula dari tersangka AS dan tersangka SKD yang berseteru lalu memicu pertengkaran," imbuh Bangkit.

Oknum anggota DPRD Bangkalan dipastikan terlibat aksi carok massal ini. Oknum tersebut telah ditetapkan jadi tersangka, namun dia kabur.

Bangkit menyebut, tersangka yang masih aktif menjadi anggota DPRD Bangkalan adalah FR (40), warga Desa Tanah Merah Laok.

"Untuk keterlibatan salah satu oknum anggota DPRD, masih dalam pencarian," terang Bangkit.

Meski keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan belum tertangkap, polisi belum menetapkan kedua pelaku untuk masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Masih kami upayakan menangkap tersangka. Perlu waktu untuk DPO. (anggota dewan) masih kita cari," imbuh Danang.




(hil/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads