Cerita Korban Perdagangan Orang Asal Bondowoso saat Terlunta-lunta di Malaysia

Cerita Korban Perdagangan Orang Asal Bondowoso saat Terlunta-lunta di Malaysia

Chuk Shatu Widarsha - detikJatim
Rabu, 14 Jun 2023 02:00 WIB
Korban TPPO asal Bondowoso
Para korban perdagangan orang asal Bondowoso memilih kabur setelah nasibnya tak jelas di penampungan (Foto: Chuck Shatu Widarsa/detikJatim)
Bondowoo -

Korban perdagangan orang di Bondowoso memberi kesaksian di penampungan di Malaysia. Mereka mengaku sempat terkatung-katung dan memutuskan untuk kabur.

Syaiful (32), salah satu korban mengaku sudah sempat berangkat bekerja ke Malaysia. Namun harapan warga Grujugan, Bondowoso itu pupus karena hanya ditampung di penampungan tanpa kejelasan.

Menurutnya, tempat penampungan yang ditempatinya itu berada di hutan belantara. Ia dikumpulkan bersama puluhan orang lainnya yang juga tenaga kerja dari Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk menuju tempat ini saya juga harus berjalan di hutan yang penuh onak duri. Tangan saya terluka sayat duri," terang Syaiful, Selasa (13/6/2023).

Syaiful mengaku di penampungan itu selama 1 bulan. Ia bahkan sempat jatuh sakit, namun tak pernah mendapatkan perawatan medis atau obat-obatan.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, ia dan para pekerja migran lainnya juga sempat beberapa kali pindah tempat penampungan. Diduga ia dipindah dari tekong satu ke tekong lainnya yang ada di Malaysia.

Senada, Badrus Salam warga Jambisari, Bondowoso yang juga merasakan hal yang sama dengan Syaiful. Ia juga menjadi korban perdagangan orang pelaku yang telah ditangkap.

"Sekitar seminggu menunggu tanpa kepastian. Hingga akhirnya saya jatuh sakit. Saat sakit itu saya juga tak dapat perawatan apa-apa," tutur Badrus Salam.

Karena tak betah dalam kondisi tersebut, beberapa orang akhirnya nekat kabur dari penampungan. Mereka ditolong dan dibawa ke kantor konsulat Indonesia yang ada di Malaysia.

Di tempat itu mereka lantas ditampung sementara, sebelum dipulangkan ke Indonesia. Belakangan diketahui bahwa visa yang digunakan merupakan visa kunjungan wisata, bukan untuk kerja.

Diberitakan sebelumnya, seorang pelaku perdagangan orang di Bondowoso ditangkap. Korban dari perbuatan pelaku diduga mencapai puluhan orang.

Pelaku yang langsung ditetapkan sebagai tersangka tersebut yakni AWR (43), warga Desa/Kecamatan Jambisari Darussolah, Bondowoso.

Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan mencari orang yang berminat ke negeri jiran Malaysia sebagai TKI. Para korban lantas dipungut uang bervariasi, Rp 10 juta hingga 20 juta.

Setelah terhimpun beberapa orang mereka lantas diberangkatkan ke Malaysia, dengan janji ditempatkan di bidang kerja bonafid. Sementara korban lain menunggu giliran.

Namun kenyataannya, mereka dibawa ke perbatasan Malaysia. Yakni pulau-pulau perbatasan, bahkan perbatasan yang daerahnya terpencil sebagai tenaga kerja ilegal.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads