Sikap PPP Bangkalan soal Kadernya Jadi Tersangka Carok Massal

Sikap PPP Bangkalan soal Kadernya Jadi Tersangka Carok Massal

Kamaluddin - detikJatim
Sabtu, 17 Jun 2023 14:12 WIB
Korban tergeletak berlumur darah di Tanah Merah Bangkalan yang ternyata korban carok.
Korban carok massal Bangkalan yang tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan. (Foto: Istimewa/tangkapan layar)
Bangkalan -

Anggota DPRD Bangkalan FR yang menjadi tersangka carok massal di Tanah Merah Laok, Bangkalan adalah kader PPP. Mengenai kasus itu, PPP Bangkalan menyampaikan sikap.

Ketua DPC PPP Bangkalan Ra Hasbullah menyatakan sesuai aturan di partai pihaknya akan lakukan pemecatan bila kadernya terlibat kriminal atau pelanggaran berat.

"Untuk kasus kader kami tersebut (FR) jika memang terbukti dan inkrah akan menjadi pelanggaran berat. Tentu sanksi sesuai aturan adalah pemecatan sebagai kader partai," ujar pria yang akrab disapa Ra Has, Sabtu (17/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ra Has menekankan kembali bahwa keputusan terkait pemecatan anggota DPRD kadernya itu harus menunggu proses hukum yang bersangkutan dinyatakan inkrah.

Oleh karena itu saat ini PPP Bangkalan akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang berjalan.

ADVERTISEMENT

"Tentu kami mengedepankan asas praduga tak bersalah dan kami hormati proses hukum yang ada," tegasnya.

Selain itu dalam menyikapi kasus yang melibatkan kadernya, PPP Bangkalan segera melakukan musyawarah di internal partai dan segera mengonsultasikan kasus ini ke PPP Jatim.

"Tentu dalam waktu dekat yang akan kami lakukan adalah melakukan musyawarah dengan internal DPC dan juga akan mengonsultasikan ke pengurus DPW dan juga DPP. Intinya akan kami proses," terangnya.

Sebelumnya pembunuhan bermodus carok massal terjadi di Tanah Merah Laok, Tanah Merah, Bangkalan pada Minggu (4/6). Ada 7 korban yang 2 di antaranya meninggal.

Kasus ini sempat menggegerkan warga karena salah satu korban sempat ditemukan duduk bersimbah darah di pinggir jalan Desa Tanah Merah Laok.

Kini polisi telah menetapkan 8 orang tersangka. Mereka terdiri dari 2 kubu yang mana di salah satu kubu itu FR, anggota DPRD Bangkalan terlibat dengan peran tertentu.

Meski telah ditetapkan tersangka, yang bersangkutan saat ini masih buron. Polisi masih melacak keberadaan yang bersangkutan untuk melakukan penangkapan.




(dpe/dte)


Hide Ads