Anggota aktif DPRD Bangkalan berinisial FR (40) telah ditetapkan jadi salah satu tersangka kasus pembunuhan bermodus carok massal. Namun, yang bersangkutan kabur.
Polisi masih mengejar warga Desa Tanah Merah Laok, Tanah Merah yang terlibat dalam kasus carok menewaskan 2 korban, yang terjadi pada Minggu (4/6).
Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya membenarkan mengatakan selain mengejarnya Anggota DPRD itu, satu tersangka lain yang masih buron juga dikejar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk dua pelaku yakni FR dan SMS masih dalam pencarian, sedangkan yang lain sudah kami amankan," ujar Bangkit kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).
Ya, tidak hanya 2 orang yang kabur itu, sebelumnya polisi menetapkan 2 tersangka hingga total tersangka kasus carok massal yang diumumkan sebanyak 8 orang.
Bangkit menyebutkan bahwa FR dan SMS adalah tersangka dari 2 kubu berbeda. Di kubu FR tersangka lain warga desa Tanah Merah Laok adalah HF (51), AS (36), dan HMT (45).
Sementara di kubu SMS, tersangka lainnya adalah AD (55), SM (42), SKB (44) dan SMS (48). SMS dan tersangka lain itu merupakan warga Desa Baipajung, Tanah Merah.
Meski FR dan SMS telah ditetapkan tersangka dan belum tertangkap, polisi belum menetapkan kedua pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Masih kami upayakan menangkap tersangka. Perlu waktu untuk DPO. (anggota dewan) masih kita cari," kata Bangkit.
Sebelumnya aksi carok terjadi di Tanah Merah, Laok, Bangkalan, pada Minggu (4/6). Penganiayaan itu menyebabkan 7 orang terluka hingga 2 di antaranya meninggal.
Bangkit menjelaskan bahwa carok itu bermula saat kedua kubu bersenggolan di pasar. Salah satu pelaku memprovokasi pelaku lain hingga timbul aksi carok.
"Ya motifnya itu karena bersenggolan di pasar bermula dari tersangka AS dan tersangka SKD yang berseteru lalu memicu pertengkaran," imbuh Bangkit.
Bangkit menampik dugaan bahwa carok tersebut berkaitan dengan pemilihan kepala desa di Bangkalan. Motif penganiayaan dia pastikan karena senggolan di pasar.
(dpe/fat)