Oknum anggota DPRD Bangkalan dipastikan terlibat aksi carok yang terjadi Minggu (4/6) lalu di Desa Tanah Merah Laok, Bangkalan dan menewaskan 2 orang. Oknum tersebut telah ditetapkan jadi tersangka, namun dia kabur.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya membenarkan hal tersebut. Bangkit mengatakan ada dua tersangka yang masih buron dan belum tertangkap.
"Untuk dua pelaku yakni FR dan SMS masih dalam pencarian, sedangkan yang lain sudah kami amankan," ujar Bangkit kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari dua orang tersebut, tersangka yang masih aktif menjadi anggota DPRD Bangkalan adalah FR (40), warga Desa Tanah Merah Laok.
"Untuk keterlibatan salah satu oknum anggota DPRD, masih dalam pencarian," terang Bangkit.
Meski keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan belum tertangkap, polisi belum menetapkan kedua pelaku untuk masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Masih kami upayakan menangkap tersangka. Perlu waktu untuk DPO. (anggota dewan) masih kita cari," imbuh Danang.
Sebelumnya polisi telah merilis delapan tersangka yakni AD (55), SM (42), SKB (44) dan SMS (48) warga Desa Baipajung Kecamatan Tanah Merah. Sedangkan kubu lain yakni HF (51), AS (36), HMT (45) dan FR (40) dari Desa Tanah Merah Laok Kecamatan Tanah Merah.
(abq/iwd)