Pencuri Elpiji Melon di Kota Malang Tertangkap Basah Saat Beraksi

Pencuri Elpiji Melon di Kota Malang Tertangkap Basah Saat Beraksi

Muhammad Aminudin - detikJatim
Jumat, 16 Jun 2023 03:00 WIB
pencuri tabung elpiji di Malang tertangkap
Pencuri tabung elpiji di Malang tertangkap Foto: Muhammad Aminudin)
Malang -

Pelaku pencurian dua tabung elpiji 3 kilogram terpergok warga saat melakukan aksinya di rumah warga Blimbing, Kota Malang. Pelaku berhasil diamankan berkat kerjasama Polisi RW dan warga setempat.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Sanan Gang 10, Kelurahan Purwantoro, Blimbing, Kota Malang, pagi tadi. Ketua RT Sugeng Hariadi menjelaskan bagaimana aksi pencurian itu dibongkar dan menangkap pelakunya.

"Kejadiannya terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku ditangkap usai ketahuan mencuri dua tabung elpiji 3 kilogram di rumah salah satu warga bernama Robil," ujar Sugeng kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sugeng, pencurian itu awalnya diketahui oleh warga. Dan pihaknya kemudian menghubungi Polisi RW di wilayah setempat. Tak lama, petugas datang ke lokasi dan mengamankan pelaku bersama barang bukti.

"Polisi datang sekitar jam 08.30 WIB. Ada tiga anggota datang ke sini sambil membawa mobil. Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Blimbing," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Aiptu Agus sebagai Polisi RW wilayah Purwantoro menambahkan, pihaknya tengah melakukan patroli rutin saat kejadian pencurian itu terjadi.

Di tengah patroli, Agus mengaku mendapatkan informasi dari warga soal adanya aksi pencurian tabung LPG 3 Kg. Ia pun bergegas untuk menuju lokasi kejadian.

"Tadi kebetulan kami sedang melaksanakan patroli. Pak RT telepon bahwa ada pencurian, bergegas kami langsung mendatangi TKP untuk melakukan Pengamanan terhadap pelaku. Alhamdulillah pelaku kami amankan untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Blimbing," imbuh Agus.

Sementara itu, Kapolsek Blimbing Kompol Danang Yudanto membenarkan adanya aksi pencurian yang berhasil diungkap hasil kerjasama warga bersama Polisi RW setempat.

"Iya, memang benar. Dari hasil pemeriksaan, pelaku bernama Andik Sulistiyo, warga Jalan Ikan Piranha Atas, Lowokwaru," terang Danang.

Dari pemeriksaan sementara diketahui pelaku bukan hanya satu kali mencuri tabung LPG 3 Kg. Namun sudah berulang kali dan kini tengah didalami oleh Polsek Blimbing.

"Dari pendalaman awal yang kami lakukan, pelaku telah beraksi mencuri elpiji lebih dari satu TKP. Namun, hal itu masih kami dalami," pungkas Danang.




(mua/iwd)


Hide Ads