Maling bermobil gas elpiji 3 kg beraksi di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Pelaku dipergoki korban dan berhasil ditangkap warga.
Pelaku bernama Rizky Zulfikar Akbar dengan membawa mobil Suzuki Ignis. Pencurian terjadi pada Jumat (26/5) dini hari.
Sedangkan korbannya adalah toko elpiji dan air mineral milik M Nur Rochim. Toko ini diketahui berada di teras rumah korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi pencurian ini terungkap setelah istri pemilik terbangun karena suara berisik di toko. Curiga korban coba mengintip dan mendapati pelaku sedang memasukkan tabung elpiji ke dalam mobil.
"Tahu ada pencuri, pemilik rumah langsung berteriak maling dan mengundang warga lain untuk keluar rumah. Mungkin karena panik, pelaku kebingungan untuk menyalakan mobil dan kemudian tertangkap," ujar Satria, warga setempat, Jumat (26/5/2023).
Satria menyebut saat ditangkap warga menemukan sejumlah tabung gas hasil pencurian di dalam mobil. Aksi pelaku kemudian dilaporkan ke polisi.
"Ada kalau 10 tabung gas yang sudah dimasukkan ke dalam mobilnya (pelaku). Korban punya usaha jual elpiji yang ditaruh teras dan rumahnya tidak memiliki pagar," ujar Satria.
Saat ditangkap warga, lanjut Satria, pelaku mengakui kerap mencuri elpiji dengan menggunakan mobilnya. Modusnya membobol toko saat malam hari.
"Sudah beberapa kali, kalau di wilayah sini sudah dua kali dan yang terakhir ketangkap," tutur Satria.
Kapolsek Dau Kompol Triwik Winarni membenarkan pencurian itu. Pelaku juga telah diamankan beserta barang bukti tabung gas elpiji 3 kg.
"Pelaku sudah kami tahan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Triwik.
(abq/iwd)