Sosok Pembunuh Siswi SMP di Mojokerto Dikenal Tempramen, 5 Kali Dipanggil BK

Sosok Pembunuh Siswi SMP di Mojokerto Dikenal Tempramen, 5 Kali Dipanggil BK

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Kamis, 15 Jun 2023 10:50 WIB
penemuan mayat mojokerto
Polisi mengungkap sosok pembunuh siswi SMP di Mojokerto yang dikenal tempramen (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto -

AB (15) tega membunuh teman satu kelasnya di SMPN 1 Kemlagi, Mojokerto hanya karena ditagih iuran kelas. Ia dikenal sebagai sosok yang tempramen. Remaja asal Desa/Kecamatan Kemlagi ini 5 kali dipanggil guru Bimbingan Konseling (BK).

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria telah menggali informasi dari sekolah pelaku dan korban. Menurutnya, AB dikenal sebagai sosok pemarah.

"Memang pelaku anak (AB) tempramen, catatan guru BK dia 5 kali dipanggil," kata Wiwit di Mapolres Mojokerto Kota, Kamis (14/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, di sisi lain, AB dikenal cukup cakap di bidang akademis. Dia lulus dengan nilai yang cukup baik. "Pelaku anak ini cukup cakap. Dia lulus dengan nilai cukup baik," terangnya.

Ia membunuh teman satu kelasnya berinisial AE (15) ketika masa ujian kelulusan. Menurut Wiwit, ujian untuk kelas 3 SMPN 1 Kemlagi ketika itu berlangsung 2 pekan sejak 8 Mei 2023. AB membunuh korban pada 15 Mei 2023 ketika ujian baru berjalan satu pekan.

ADVERTISEMENT

Sejak kelas 4 SD, lanjut Wiwit, AB rajin membantu orang tuanya berdagang daging ayam. Pelaku bangun pukul 02.00 WIB lalu membantu membersihkan bulu ayam di rumahnya.

"Sehingga ia (AB) sering tidur di dalam kelas. Karakternya tempramen. Makanya hari Sabtu itu ketika dibangunkan korban dia marah," jelasnya.

AB sakit hati dengan AE yang membangunkannya saat tertidur di kelas pada Sabtu (13/5/2023). Ketika itu, ia ditagih korban agar membayar iuran kelas yang sudah menunggak 2 bulan Rp 40.000. Korban memang dipercaya menjadi bendahara kelas.

Oleh sebab itu, ketika temannya, M Adi (19) mengajaknya membegal orang, AB langsung menyarankan agar menyasar AE. Sabtu malam itu pula AB dan Adi merencanakan untuk membunuh korban. Mereka beraksi 2 hari kemudian, Senin (15/5/2023).

AB berpura-pura mengajak AE jalan-jalan. Keduanya memang pernah pacaran saat kelas 1 SMP. Tanpa curiga, korban menemui pelaku di sawah Dusun Kemlagi Kidul, Desa Kemlagi sekitar pukul 19.00 WIB. AB mencekik teman satu kelasnya itu hingga tewas.

Pelaku lantas membawa mayat AE ke rumahnya yang kosong. Rumah kosong itu khusus memotong dan membersihkan ayam. Rumah ini sekitar 100-150 meter dari TKP pembunuhan. AB mengangkut jasad korban menggunakan sepeda motor korban, Honda BeAT warna biru putih nopol S 2855 TL.

Setelahnya, AB menjemput Adi, warga Desa Mojodadi, Kemlagi agar membantunya membuang mayat korban. Ia sempat meninggalkan Adi dan jasad AE di dalam rumahnya untuk membeli tali rafia. Saat itulah Adi 2 kali menyetubuhi mayat korban.

Adi dan AB membungkus mayat korban dengan karung plastik warna putih. Mereka mengangkutnya dengan sepeda motor Yamaha X-Ride warna biru nopol S 3736 SO milik AB. Mayat AE mereka buang di parit bawah rel kereta api (KA) Desa Mojoranu, Sooko, Mojokerto sekitar pukul 23.00 WIB.

Setelahnya, AB dan Adi menjual ponsel korban di toko ponsel. Hasil penjualan Rp 1 juta mereka bagi berdua. Sedangkan sepeda motor korban, Honda BeAT warna biru putih nopol S 2855 TL dipreteli dan disimpan di rumah AB.

Mayat siswi kelas 3 SMPN 1 Kemlagi itu baru ditemukan polisi sebulan kemudian, Selasa (13/6/2023) sekitar pukul 00.30 WIB. Jasad AE bisa ditemukan setelah tim dari Satreskrim Polres Mojokerto Kota meringkus Adi dan AB.

Adi ditangkap di rumahnya, Desa Mojodadi, Kemlagi, Senin (12/6/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. Sedangkan AB ditangkap setelah nonton pertandingan bola voli di Desa Banjarsari, Jetis, Mojokerto sekitar pukul 23.30 WIB.

AE hilang sejak 15 Mei 2023. Saat itu, ia pamit ke ibunya melihat pasar malam di lapangan Desa Mojodadi, Kemlagi. Orang tua korban melaporkan kehilangan putrinya ke Polsek Kemlagi pada 17 Mei lalu. Berbagai upaya mereka lakukan untuk menemukan korban. Ternyata siswi kelas 3 SMP itu tewas di tangan teman sekelasnya.

Wiwit menambahkan, AB bakal diproses hukum sesuai sistem peradilan anak. Pelaku ditahan di Rutan Polres Mojokerto Kota karena usianya sudah di atas 14 tahun. AB bakal mendapatkan pendampingan dari orang tua, Bapas, serta P2TP2A Kabupaten Mojokerto.

"Karene usianya sudah 14 tahun lebih, bisa ditahan selama 7 hari bisa diperpanjang 8 hari. Kami bergerak cepat untuk melimpahkan perkaranya kepada JPU," tandasnya.




(hil/fat)


Hide Ads