Sekretaris Diskominfo Bojonegoro Diperiksa Polisi Terkait Belanja Iklan Media

Sekretaris Diskominfo Bojonegoro Diperiksa Polisi Terkait Belanja Iklan Media

Ainur Rofiq - detikJatim
Selasa, 13 Jun 2023 23:30 WIB
Sekretaris Diskominfo Nanang saat diperiksa di Polres Bojonegoro
Sekretaris Diskominfo Nanang saat diperiksa di Polres Bojonegoro (Ainur Rofiq/detikJatim)
Bojonegoro -

Polisi kembali memeriksa PNS Dinas Kominfo (Diskominfo) Pemkab Bojonegoro terkait dugaan penyalahgunaan wewenang di instansi terkait. Kali ini yang dipanggil adalah Sekretaris Diskominfo, Nanang DC.

Nanang tampak tiba di unit Tipikor Satreskrim Polres Bojonegoro seorang diri. Ia tampak masuk ke ruang penyidik pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Pada pemeriksaan selama 4 jam ini, Nanang diperiksa terkait anggaran Kominfo tahun 2022 dan 2023 terkait belanja iklan media. Namun ia enggan membeberkan materi apa saja yang ditanyakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk materi di penyidik ya. Ya terkait media," tutur Sekdin Nanang kepada wartawan, Selasa, 13/6/2023).

Sementara itu, kasi humas Polres Bojonegoro Iptu Suprianto mengatakan pemeriksaan sebatas klarifikasi. "Ya dilakukan pemanggilan klarifikasi," kata Suprianto.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Panji Ariyo Kusumo menjalani pemeriksaan di Satreskrim polres setempat. Pemeriksaan diduga klarifikasi terkait penyalahgunaan wewenang lingkungan dinas.

Pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Kominfo Pemkab Bojonegoro ini menjalani pemeriksaan di Satreskrim polres setempat. Panji saat itu datang dengan ditemani stafnya bernama Linggar.




(abq/iwd)


Hide Ads