Seorang narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas Ngawi berikrar setia kepada kepada NKRI. Napiter tersebut adalah Arif Murtopo.
Dengan lantang pria asal Merauke, Papua itu juga menyanyikan Lagu Indonesia Raya dilanjutkan pembacaan ikrar setia kepada NKRI. Selain itu juga membaca teks Pancasila dan mencium bendera merah putih.
"Satu, Ketuhanan Yang Maha Esa. Dua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Tiga, Persatuan Indonesia. Empat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Lima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia," ucap Arif dalam upacara ikrar di Lapas Ngawi, Selasa, (13/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria 36 tahun tersebut berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Sebelumnya Arif merupakan anggota kelompok jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). "Saya menyesal tidak mengulangi lagi," ujar Arif.
Upacara ikrar itu dipimpin Kalapas Ngawi Gowim Mahalidan diikuti oleh Komandan Kodim 0805/Ngawi, BNPT, Densus 88 anti teror, Polres Ngawi, Kemenag Ngawi, dan Bapas Madiun.
"Napi teroris ini mendapatkan vonis 3,5 tahun dan baru masuk di Lapas Ngawi 14 Maret 2023. Yang bersangkutan napi kasus jaringan Kelompok JAD Makassar," kata Gowim.
Gowim mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya memberikan pembinaan khusus kepada napiter. Kolaborasi juga dijalin dengan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) sehingga pembinaan bisa maksimal.
"Alhamdulillah, dalam membina napiter perjalananannya relatif lancar dan Arif juga koperatif," ujar Gowim.
Gowim menambahkan bahwa dukungan rekan sejawat mantan napiter yang sudah bebas juga bisa mempercepat dan semakin memantapkan keyakinan Arif. Sehingga, bisa membantu pihaknya melakukan pembinaan secara optimal.
"Ini jadi salah satu bentuk kolaborasi kami dengan pihak eksternal untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi," tandas Gowim.
(abq/iwd)