Sebanyak 40-an bocah cilik (bocil) di Ngawi bersama 20 sepeda motornya diamankan polisi. Mereka terjaring razia yang digelar Polres Ngawi setiap hari di area wilayah Ngawi.
"Biasa bocil-bocil kita amankan karena disinyalir akan melakukan balap liar di jalan yang sepi. Ujungnya nangis saat diamankan," ujar Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (12/6/2023).
20 Sepeda motor yang digunakan balap liar tersebut, kata Dwiasi, wajib diambil para orang tua. Para bocil tersebut juga harus membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi aksi balap liar karena meresahkan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sepeda motor wajib diambil ortu mereka dan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi balap liar," kata Dwiasi.
Dwiasi mengatakan patroli malam rutin digelar setiap hari di semua jajaran Polsek di Ngawi.
"Demi menjaga wilayah Ngawi aman maka, Polres Ngawi mengadakan patroli malam hari. Hal ini dilakukan secara serentak bersama dengan Polsek jajaran di wilayah kerjanya masing-masing," jelas Dwiasi.
"Tujuan diadakan patroli secara serentak adalah untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif dan kamseltibcarlantas di wilayah Ngawi serta membuat masyarakat nyaman atas kehadiran polisi" tandas Dwiasi.
Kasat Lantas Iptu Achmad Fahmi Aditama mengatakan razia balap liar ini juga untuk membuat efek jera agar bisa tertib dan mematuhi peraturan dalam berlalu lintas.
"Kami tidak segan-segan melakukan penindakan dengan tilang manual, bilamana mereka kedapatan melanggar aturan lalu lintas," tandas Fahmi.
"Balap liar dapat membahayakan dan merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lain. Intinya mereka harus tetap mengutamakan keselamatannya ketika berkendara di jalan," tandas Fahmi.
(abq/iwd)