Sebanyak 70 sepeda motor diamankan Satlantas Polres Ngawi dalam operasi balap liar. Puluhan motor diamankan dalam semalam saat para remaja akan menggelar balap liar di wilayah Polsek Paron.
"Dalam semalam tadi hingga dini hari kita amankan sekitar 70 sepeda motor yang disinyalir akan melakukan balap liar di wilayah Polsek Paron," ujar Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputra saat dikonfirmasi detikJatim, Minggu (14/5/2023).
Dari 70 sepeda motor yang dirazia, beberapa kendaraan memakai knalpot brong hingga meresahkan masyarakat. Semua kendaraan diangkut dan diamankan di Polres Ngawi. Dan wajib diambil pihak orang tua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua kita amankan dan yang ambil wajib orang tua dengan syarat membuat pernyataan," kata Dwiasi.
Dwiasi mengatakan, patroli dan razia balap liar dilakukan Satlantas Polres Ngawi secara acak. Patroli menindaklanjuti keluhan warga Kecamatan Paron di kegiatan Jumat Curhat.
"Ini juga berdasarkan atau tindak lanjut dari keluhan warga pada kegiatan Jumat Curhat," tandas Dwiasi.
Sementara Kasat Lantas Iptu Achmad Fahmi Aditama mengaku razia balap liar ini juga untuk membuat efek jera agar bisa tertib dan mematuhi peraturan dalam berlalu lintas.
"Kami tidak segan-segan melakukan penindakan dengan tilang manual, bilamana mereka kedapatan melanggar aturan lalu lintas," tandas Fahmi.
"Balap liar dapat membahayakan dan merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lain. Intinya mereka harus tetap mengutamakan keselamatannya ketika berkendara di jalan," pungkasnya.
(hil/fat)