25 Sepeda motor diamankan Satlantas Polres Ngawi. Pengamanan dilakukan karena sepeda motor berknalpot brong tersebut akan digunakan balapan liar.
"Mereka tidak kapok masih ada saja kita temukan. Kita lakukan rutin razia sepeda motor berknalpot brong agar Ngawi bebas dari aksi balap liar. Selain itu sepeda motor berknalpot brong dapat meresahkan warga karena bising," ujar Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera saat dikonfirmasi detikJatim, Minggu (7/5/2023).
Patroli yang digelar Satlantas Polres Ngawi, kata Dwiasi, mulai pukul 23.00 WIB, Sabtu (6/5/2023) hingga pukul 02.00 WIB. Patroli bermula dari Pos Induk Patwal Kartonyono berlanjut ke Simpang 4 PB. Sudirman dan Jalan Ring Road Barat (Depan kampus IAIN Ngawi).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan sasaran masyarakat yang disinyalir akan melaksanakan balap liar dan menggunakan sepefa motor berknalpot karena tidak sesuai dengan standar," kata Dwiasi.
Kasat Lantas Iptu Achmad Fahmi Adiatma menjelaskan, patroli akan terus dilakukan setiap hari agar bebas dari aksi balap liar.
"Harapan kita kedepan agar masyarakat, terlebih orang tua ikut memberikan pemahaman dan pengertian kepada anak-anaknya. Ini agar tidak melakukan aksi balapan liar, karena hal itu sangat membahayakan bagi diri sendiri dan pengguna jalan lain," jelas Fahmi.
"Yang jelas dampaknya bisa berakibat fatal membawa korban jiwa manusia dan material jika masih ada yang nekat melakukan aksi balap liar," tandasnya.
(dpe/fat)