Kajari Madiun Dicopot, Pemeriksaan Kasus Pungli dan Narkoba Terus Berjalan

Kajari Madiun Dicopot, Pemeriksaan Kasus Pungli dan Narkoba Terus Berjalan

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Jumat, 09 Jun 2023 21:15 WIB
Kajati Jatim Mia Amiati
Kajati Jatim Mia Amiati (Foto file: Fima Purwanti/detikJatim)
Surabaya -

Kejaksaan Agung RI mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafrudin karena kasus pungli dan narkoba. Kasus yang menjeratnya kini masih proses pemeriksaan.

"Pemeriksaan sedang berjalan sesuai prosedur dilaksanakan oleh Bidang Pengawasan," kata Kajati Jatim Mia Amiati kepada detikJatim, Jumat (9/6/2023).

Ketika disinggung siapa pengganti yang bakal menempati posisi Kajari Madiun, Mia memastikan masih belum ada. Namun, ia menegaskan hal itu adalah ranah dari Kejaksaan Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini pasti akan segera terisi dan yang mempunyai kewenangan untuk menentukan siapa yang akan menduduki jabatan Kajari Madiun adalah pimpinan di Kejaksaan Agung," tuturnya.

Mia mengaku selama ini dirinya selalu turun mengunjungi jajarannya yang ada di daerah. Tujuannya untuk memberi wejangan terkait tupoksi kejaksaan.

ADVERTISEMENT

"Saya sendiri turun ke daerah mengunjungi beberapa Kajari secara bergantian dan biasanya didampingi para asisten untuk bertatap muka dan memberikan wejangan-wejangan serta pembekalan secara teknis yang berkaitan dengan tupoksi kejaksaan," kata Mia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafrudin. Pencopotan pria asal Makassar ini menyusul tiga jaksa yang sebelumnya telah dimutasi terkait kasus dugaan pungli.

"Yang bersangkutan sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kajari," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) I Ketut Sumedana saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (9/6/2023).

Pencopotan Andi Irfan Syafrudin, kata Ketut, telah dilakukan sejak minggu lalu. Saat ini, Andi dalam proses pemeriksaan dan pengawasan oleh Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya.

"Minggu yang lalu (pencopotan) dan sudah ditarik ke Kejati Jatim dalam rangka pemeriksaan," kata Ketut.




(abq/iwd)


Hide Ads