Penyelidikan Kasus Balita Tewas Usai Imunisasi di Trenggalek Dihentikan

Penyelidikan Kasus Balita Tewas Usai Imunisasi di Trenggalek Dihentikan

Adhar Muttaqien - detikJatim
Senin, 05 Jun 2023 16:01 WIB
Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim
Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim (Foto: Adhar Muttaqien)
Trenggalek -

Polisi menghentikan penyelidikan kasus kematian seorang bayi usai menjalani vaksinasi di Trenggalek. Polisi tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim mengatakan penghentian kasus tersebut ditetapkan pada dua hari yang lalu setelah pihaknya menerima hasil penyelidikan oleh Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) serta hasil autopsi terhadap jasad korban.

"Perkaranya telah kami hentikan penyelidikannya per tanggal 2 Juni 2023," kata Agus kepada wartawan, Senin (5/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Agus, dari hasil penyelidikan yang dilakukan Komnas KIPI, kematian MA (5 bulan) warga Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan, Trenggalek tersebut diakibatkan oleh dehidrasi berat.

"Dehidrasi itu menurut Komnas KIPI bukan kejadian ikutan pascaimunisasi, karena kejadiannya ikutannya adalah demam," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu hasil dari autopsi yang dilakukan Biddokkes dan Forensik Polda Jatim, pada jasad korban ditemukan adanya virus aktif, sedangkan vaksin yang disuntikkan adalah virus yang telah dilemahkan.

"Keterangan dari dokter forensik menerangkan bahwa tidak ada hubungan kausalitas antara vaksin dengan meninggalnya korban," ujarnya.

Agus menambahkan keputusan penghentian itu dilakukan melalui tahapan yang panjang, termasuk gelar perkara yang dilakukan di Polres Trenggalek dan Polda Jawa Timur.

"Kami gelar perkara di tingkat polres maupun di tingkat polda dan dari gelar kedua-duanya itu sepakat bahwa perkara ini dilakukan penghentian penyelidikan," jelas Agus.

Sebelumnya MA (5 bulan) warga Desa Gembleb, Pogalan, Trenggalek meninggal dunia usai mendapatkan program vaksinasi dari bidan desa. Korban sempat mengalami demam tinggi dan kejang-kejang, hingga akhirnya meninggal dunia saat dirawat di RSUD dr Soedomo Trenggalek.

Keluarga korban yang tidak terima kematian MA, akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Satreskrim Polres Trenggalek.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads