Seiring investigasi oleh Komnas KIPI atas kematian bayi yang meninggal usai imunisasi di Trenggalek, polisi juga telah menuntaskan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Polisi akan menjadikan keterangan saksi dan hasil investigasi Komnas KIPI sebagai bahan pertimbangan penyelidikan.
Kasatreskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi. Mereka yang diperiksa mulai dari keluarga korban bayi MA hingga tenaga medis yang melakukan proses penanganan imunisasi dan perawatan.
"Kami juga sudah meminta legal opinion salah satu fakultas kedokteran perguruan tinggi negeri di Surabaya atas salah satu temuan saat penanganan korban MA," ujar Agus kepada wartawan, Selasa (4/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, per hari ini dia menegaskan bahwa hasil analisis yang dilakukan Komnas KIPI terhadap bayi yang meninggal dunia usai diimunisasi telah keluar. Meksi demikian pihaknya belum bisa menyampaikan itu ke publik.
Dia mengata bahwa hasil investigasi Komnas KIPI tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Disinggung ada tidaknya dugaan malapraktik dalam perkara ini polisi mengaku masih belum berani menyimpulkan. "Dari Komnas KIPI sudah keluar. Sedangkan untuk hasilnya nanti akan kami sampaikan waktu akhir penyelidikan," katanya.
Sebelumnya MA (5 bulan) warga Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan, Trenggalek meninggal dunia usai mendapatkan program vaksinasi dari bidan desa. Korban sempat mengalami demam tinggi dan kejang-kejang, hingga akhirnya meninggal dunia saat dirawat di RSUD dr Soedomo Trenggalek.
Keluarga korban yang tidak terima kematian MA, akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Satreskrim Polres Trenggalek.
(dpe/fat)