Oknum polisi dilaporkan menganiaya kuli bangunan gegara cemburu istrinya digoda. Kasus itu sedang ditangani dan oknum polisi itu akan diperiksa oleh Propam.
Polisi yang dilaporkan melakukan penganiyaan terhadap kuli bangunan itu ialah Bripka EP, anggota Satuan Intelkam Polres Sampang.
Kasi Humas Polres Sampang Iptu Sujianto membenarkan adanya pengaduan Warga terhadap salah satu anggota Polres Sampang.
Sugianto mengatakan bahwa pengaduan warganet tersebut hingga saat ini masih diproses oleh pihak kepolisian.
"Iya benar, saat ini sedang dalam proses pengaduannya," ujar Sujianto kepada detikJatim, Minggu (4/6/2023).
Sujianto mengaku belum bisa berkomentar lebih jauh karena perkara itu baru masuk tahap pengaduan.
Sementara, pengaduan itu saat ini bukan hanya diproses di Satreskrim melainkan juga di Satuan Propam.
"Proses pidana oleh Satreskrim dan proses secara kedinasan oleh seksie Propam," kata Sujianto.
Sebelumnya, kepala tukang bernama Walil menuturkan bahwa saat itu oknum polisi itu datang ke lokasi proyek tempat korban bekerja.
Bripka EP dia sebutkan datang bersama istrinya dan seorang temannya yang juga merupakan anggota kepolisian.
"Sambil marah-marah dan menenteng pistol oknum polisi itu langsung mencari keberadaan Rosidi. Setelah itu Rosidi dibawa ke Mapolres," kata Walil.
Walil bersama pengawas proyek mengaku datang ke kantor polisi. Dia sempat melihat bagaimana Rosidi dianiaya, dipukul oleh polisi.
"Saya sama pengawas juga ikut ke kantor polisi, di sana Rosidi ditanya dan dipukuli," kata Walil.
Padahal, kata Walil, berdasarkan pengakuan Rosidi dan keterangan dari teman-teman tukang lainnya, saat itu Rosidi hanya sebatas menyapa istri EP.
Simak Video "Video: Aliansi Mahasiswa Lapor Kemendagri soal Pilkades di Sampang yang Tertunda"
(dpe/iwd)