Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan bahwa ibu korban mengaku sebelumnya didesak untuk meminta uang bulanan sebesar lebih dahulu sebelum waktu pembayaran.
Namun karena belum punya uang, permintaan itu belum bisa dipenuhi ibu korban. Lantaran terus-menerus dihubungi kedua tersangka, ibu korban sempat memblokir nomor handphone kedua tersangka.
Celakanya, setelah itu handphone ibu korban hilang, sehingga ia tak bisa menghubungi kembali pengasuh anaknya. Sedangkan di sisi lain, tersangka atau pengasuh ini ternyata juga telah ganti nomor dan rumah kos. Dari sini lah, ibu korban kemudian kehilangan kontak dan tak bisa melakukan transfer uang bulanan sejak Maret 2022.
"Memang ada suatu permintaan yang berlebihan yang tak bisa dipenuhi ibu kandungnya. Sehingga setiap hari dihubungi ini merasa terganggu dan sempat memutuskan komunikasi," kata Kusumo, Minggu (4/6/2023) malam.
"Dan setelah ibu kandung memiliki uang kembali, ibu ini berkomunikasi lagi ternyata sudah ganti nomor dan pindah rumah kos. Sehingga komunikasi terputus," imbuhnya.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menambahkan dari keterangan ibu kandung ibu korban, pihaknya memang menemukan fakta baru bahwa tersangka memberikan keterangan yang tak sesuai.
Sebab, pada keterangannya, kedua tersangka menyebut motif melakukan penganiayaan karena ibu korban tak mengirim uang bulanan sebesar Rp 5 juta yang merupakan Rp 3,5 juta upah pengasuhan dan Rp 1,5 juta untuk biaya sehari-hari korban.
"Dari hasil pemeriksaan ibu korban terungkap bahwa kedua tersangka ini minta uang bulanan lebih dahulu sebelum batas waktu. Nah saat itu, ibu korban kan belum mempunyai uang itu. Artinya tersangka ini bohong lagi," tandas Andaru.
Sebelumnya, seorang balita ditemukan meninggal di rumah pengasuhnya di Desa Masangan Kulon, RT 04 RW 02, Sukodono, Sidoarjo. Pasutri pengasuhnya Bambang Suprijono (49) dan Sriyati Indayani (43) kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Korban ditemukan meninggal dengan penuh luka lebam saat ditinggal membeli makan oleh pengasuhnya tersebut. Temuan ini kemudian dilaporkan ke Ketua RT setempat dengan keterangan palsu.
Karjani, Ketua RT 04 membenarkan kejadian balita meninggal tersebut di lingkungannya. Balita tersebut meninggal dan dilaporkan kepada dirinya pada Minggu (28/5) malam.
"Iya, benar itu malam sekitar 22.00 WIB. Pengasuhnya laporan momongannya (korban) meninggal," kata Karjani kepada detikJatim, Senin (29/5).
(abq/dte)