Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintaro menjelaskan pelaku mengasuh korban sejak September 2022. Selama ini keduanya menerima bayaran dan keperluan lainnya sekitar Rp 5 juta per bulan dari orang tua korban berinisial A. Uang itu biasanya dikirim melalui transfer.
"Jadi setiap bulannya pelaku, menerima kiriman transfer sekitar Rp.5.000.000, sampai dengan bulan Februari 2023," kata Kusumo saat press release di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (31/5/2023).
Namun menginjak bulan Maret 2023, transfer uang dari orang tua korban sudah tak pernah terkirim. Sedangkan nomor telepon orang tua korban saat dihubungi juga sudah tidak aktif.
Dari sini lah kedua tersangka mulai kesal dan mulai melakukan kekerasan dengan tangan kosong hingga alat-alat rumah tangga. Terlebih korban yang masih bayi kerap buang air besar sembarangan di dalam kos.
Sebelumnya, seorang balita ditemukan meninggal di rumah pengasuhnya di Desa Masangan Kulon, RT 04 RW 02, Sukodono, Sidoarjo. Korban ditemukan meninggal saat ditinggal membeli makan oleh pengasuhnya.
Korban yakni F berusia 2 tahun 10 bulan. Sedangkan pengasuhnya adalah Bambang Suprijono (49) dan Sriyati Indayani (43) warga Surabaya yang menyewa rumah kos di Desa Masangan Kulon.
Karjani, Ketua RT 04 membenarkan kejadian balita meninggal tersebut di lingkungannya. Balita tersebut meninggal dan dilaporkan kepada dirinya pada Minggu (28/5) malam.
"Iya, benar itu malam sekitar 22.00 WIB. Pengasuhnya laporan momongannya (korban) meninggal," kata Karjani kepada detikJatim, Senin (29/5).
(abq/iwd)