Mahasiswi UM Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan

Mahasiswi UM Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan

Muhammad Aminudin - detikJatim
Kamis, 01 Jun 2023 15:15 WIB
Poster
Ilustrasi mahasiswi UM nyaris menjadi korban pemerkosaan (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Malang -

Seorang mahasiswi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Malang (UM) nyaris menjadi korban pemerkosaan. Beruntung aksi ini berhasil digagalkan dengan perlawanan korban. Saat ini, pihak kampus tengah memberi pendampingan pada korban agar bisa melalui masa trauma.

Dari keterangan yang dihimpun detikJatim, percobaan pemerkosaan yang menimpa korban terjadi pada Senin (29/5/2023). Saat itu, korban akan mengikuti sebuah kegiatan yang digelar di kampus.

Korban berangkat dari tempat kosnya di kawasan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, dengan berjalan kaki menuju lokasi kegiatan yang berada di Jalan Veteran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di tengah perjalanan, korban dihampiri seorang pengendara motor yang kemudian menawarkan tumpangan. Terduga pelaku ini juga mengaku sebagai mahasiswa.

Namun bukan malah diantar menuju lokasi, pelaku justru membawa korban ke tempat sepi. Aksi pelaku gagal usai mendapat perlawanan korban, pelaku pun memilih kabur.

ADVERTISEMENT

Wakil Rektor UM Prof Ir Arif Nur Afandi mengatakan, seluruh civitas akademika UM berduka atas peristiwa pelecehan seksual dan percobaan pemerkosaan yang menimpa mahasiswi orang tak bertanggung jawab itu.

"Peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin, 29 Mei 2023 di luar area kampus UM. Kini kasus tersebut sedang ditangani oleh Polresta Malang," ujar Arif dalam keterangan tertulis yang diterima detikJatim, Kamis (1/6/2023).

Arif mengaku, UM terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), untuk melakukan pendampingan terhadap korban.

"Mohon doanya agar korban dapat segera melalui masa trauma dengan didampingi Satgas PPKS UM dan dukungan civitas UM," katanya.

Arif berharap, pelaku pelecehan segera dapat ditangkap dan dikenakan hukuman yang setimpal. Menurut Arif, kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar hal semacam ini tidak terulang kembali di masa mendatang.

"UM akan terus berupaya melakukan pendampingan terhadap mahasiswi," pungkasnya.




(hil/fat)


Hide Ads