7 Fakta Aksi Bengis Pasutri Pengasuh Siksa Balita di Sidoarjo hingga Tewas

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Kamis, 01 Jun 2023 10:20 WIB
Pasutri pengasuh balita di Sidoarjo yang melakukan aksi bengis pembunuhan pada balita yang diasuhnya (Foto: Suparno/detikJatim)
Surabaya -

Malang nian nasib seorang balita berinisial F. Balita berusia 2 tahun 10 bulan ini ditemukan meninggal di rumah kos pengasuhnya di Desa Masangan Kulon, RT 04 RW 02, Sukodono, Sidoarjo. Ternyata, balita tersebut disiksa oleh sang pengasuh.

Pengasuh balita tersebut yakni pasangan suami istri bernama Bambang Suprijono (49) dan Sriyati Indayani (43). Keduanya merupakan warga Surabaya yang menyewa rumah kos di Desa Masangan Kulon.

Saat ini, keduanya sudah diamankan polisi dan menjadi tersangka. Berikut 7 fakta aksi bengis pasutri pengasuh siksa balita di Sidoarjo hingga tewas:

1. Tersangka Langsung Ditahan

Pasutri pengasuh balita yang tewas dengan luka lebam resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pasutri tersebut juga sudah langsung ditahan.

"Betul, sudah tersangka. Pelaku sudah kami amankan dan kami lakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo kepada detikJatim, Rabu, (31/5/2023).

Menurut Andaru, kedua pasutri tersebut ditetapkan jadi tersangka sejak Senin (29/5). Atau seusai membuat laporan palsu tentang kematian balita di rumah kos mereka ke ketua RT setempat.

"Keterangan mereka di awal terbukti palsu," ujar Andaru.

2. Motifnya Karena Tak Dapat Upah

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintaro menjelaskan pelaku mengasuh korban sejak September 2022. Selama ini keduanya menerima bayaran dan keperluan lainnya sekitar Rp 5 juta per bulan dari orang tua korban berinisial A. Uang itu biasanya dikirim melalui transfer.

"Jadi setiap bulannya pelaku, menerima kiriman transfer sekitar Rp.5.000.000, sampai dengan bulan Februari 2023," kata Kusumo saat press release di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (31/5/2023).

Namun, menginjak bulan Maret 2023, transfer uang dari orang tua korban sudah tak pernah terkirim. Sedangkan nomor telepon orang tua korban saat dihubungi juga sudah tidak aktif.

Dari sini lah kedua tersangka mulai kesal dan mulai melakukan kekerasan dengan tangan kosong hingga alat-alat rumah tangga. Terlebih korban yang masih bayi kerap buang air besar sembarangan di dalam kos.

3. Korban Dipukul dengan Sapu Lidi

Kusumo mengungkapkan kedua tersangka menganiaya korban F dengan berbagai cara. Kekerasan itu antara lain, korban digebuk dengan sapu lidi di bagian tangan, paha dan punggung. Ini dilakukan hanya karena korban makan sambil tidur-tiduran.

"Pada Jumat tanggal 26 Mei 2023 jam 15.30 WIB sewaktu pulang kerja melibat korban makan nasi sambil tidur kemudian dipukul mengenai paha kiri dengan penebah sebanyak 1 kali," beber Kusumo, Rabu (31/5/2023).

Polisi beber hasil autopsi korban yang ditemukan banyak bekas luka. Baca di halaman selanjutnya!




(hil/fat)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork