Dua peretas website Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dan Pemprov Jatim ditangkap penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim. Ternyata, kedua pelaku ini hanya lulusan Sekolah Dasar (SD).
Kedua pelaku yakni AT (27) warga Cirebon, Jawa Barat dan DS alias MA alias MC atau Mr Cakil (23) warga Tangerang. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda oleh Subdit Siber Ditreskrimus Polda Jatim.
Kedua pelaku terbukti melakukan peretasan website https://jatimprov.go.id/ dan https://tpka.its.ac.id/. Mereka menyusupkan file ekstensi atau backdoor di website yang menjadi target.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wadir Resrimsus Polda Jatim AKBP Arman mengatakan, meski hanya lulusan SD, dua pelaku ini belajar meretas situs secara otodidak. Selain itu, keduanya belajar dari komunitas hacker.
"Kedua tersangka ini, jalur formilnya mereka sampai SD. Mereka belajar otodidak, kemudian meningkatkan kemampuan melalui komunitas para hacker itu," kata Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman kepada wartawan saat rilis di Polda Jatim, Rabu (31/5/2023).
Ditanya alasan pelaku meretas website milik pemerintah dan pendidikan, Arman menyebut, selain untuk eksistensi di kalangan para hacker, mereka juga mencari keuntungan dengan memasang iklan situs judi.
"Jadi meng-hack suatu situs itu untuk dipampangkan iklan judi online," ungkap Arman.
Dari pengakuan pelaku, keduanya lebih memiliki membobol situs pemerintah dan pendidikan, karena situs tersebut tidak akan diblokir Kompinfo.
"Kenapa harus situs resmi pemerintah. Karena, kalau situs resmi pemerintah itu tidak dilakukan blokir oleh Kominfo. Sehingga apabila dibobol tetap bisa terpampang iklan yang dipasang di situ, sehingga diharapkan banyak yang bisa melihat," ungkap Arman.
Meski diretas, Arman memastikan para hacker tidak bisa mengambil data secara detail. Hanya saja, pelayanan di situs Pemprov Jatim dan ITS menjadi terganggu.
"Kerugiannya tadi sudah disampaikan, bahwa pelayanan masyarakat terganggu. Karena ini situs yang digunakan untuk pelayanan publik," ungkap Arman.
Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan kampus ITS yang melaporkan situs program pascasarjana yakni tpka.its.ac.id tiba-tiba diretas orang tak dikenal. Peretasan terjadi pada Februari 2023.
"Tim melakukan penyelidikan kurang lebih satu bulan dan akhirnya melakukan penangkapan pada 28 Maret terhadap tersangka AT di Cirebon, Jawa Barat. Di mana tersangka AT ini melakukan peretasan terhadap situs resmi pascasarjana ITS," ungkap Arman.
Sedangkan dari hasil meretas situs website, Arman menyebut tersangka AT mendapatkan imbalan sebesar Rp 200 ribu per sub domain. "Dengan ganjaran Rp 200 ribu per sub domain yang berhasil diretas. Siapa yang membiayai tentunya pihak-pihak pemilik situs judi online, yang kita track memang dari Kamboja," ungkap Arman.
MA sendiri merupakan pemberi trik atau guru yang mengajari AT ilmu hacker. Tersangka MA yang biasa disebut Mr Cakil ini merupakan hacker terhebat nomor dua di komunitas mereka.
"Ternyata tersangka AT ini berguru, diberikan tools-tools untuk melakukan peretasan dari tersangka MA ini, atau Mr Cakil, di mana tersangka MA bisa dikatakan best two di komunitas para hacker. Jadi bisa dianggap guru bagi para peretas-peretas di komunitas hacker ini," ungkap Arman.
Arman menyebutkan, tersangka MA atau Mr Cakil ini, ditangkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, sepulangnya dari Kamboja atau tepatnya di Legok, Tangerang pada Mei. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 4 unit ponsel, 2 perangkat komputer rakitan dan 2 laptop rakitan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 miliar.
(hil/fat)