Keributan pecah antara warga dengan mahasiswa. Peristiwa itu terjadi di Jalan Joyo Suryo RT03/RW05, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Buntut dari kejadian itu, kedua belah pihak saling melapor ke polisi. Warga melaporkan adanya perusakan rumah, sementara pihak mahasiswa melaporkan adanya dugaan penganiayaan.
Kapolsek Lowokwaru AKP Anton Widodo menjelaskan, peristiwa berawal dari 10 mahasiswa asal luar Jawa bersenda gurau menjelang saat memasuki waktu Magrib, Jumat (26/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga yang merasa terganggu dengan aktivitas mereka kemudian menegur dengan maksud menghargai masyarakat yang hendak ibadah. Para mahasiswa itu juga disebut tengah dalam pengaruh minuman beralkohol.
"Sekitar Magrib, suara berguraunya kencang sehingga kemudian ditegur oleh warga. Dibilangi 'Hey Mas mau Magrib jangan kencang-kencang kalau guyon'," ujar Anton saat dikonfirmasi, Sabtu (27/5/2023).
Teguran warga ternyata tidak dihiraukan oleh para mahasiwa yang ngekos di wilayah tersebut. Bahkan, mereka tidak terima dengan perlakuan tersebut.
"Tidak dihiraukan, akhirnya warga ngomong ke orang-orang kampung lainnya kalau diperingatkan enggak terima," beber Anton.
Ketegangan mulai terjadi, dan warga melihat ada dari salah satu mahasiswa yang membawa senjata tajam (sajam). Mahasiswa itu pun diamankan dan mengikatnya dengan tali rafia.
"Dari anak-anak itu ada salah satu bawa sajam, akhirnya sama warga diamankan sajam itu, anak ini informasinya diikat sama tali rafia," terangnya.
Diduga mahasiswa tersebut juga mendapatkan perlakuan mengarah kepada penganiayaan fisik. Namun, polisi masih mendalami kebenaran dari dugaan tersebut.
"Kalau melihat reaksi dari korban iya, dan sudah melapor. Dan ada bekas luka yang sudah divisum," beber Anton.
Selang beberapa waktu kemudian, lanjut Anton, mahasiswa yang diamankan berhasil kabur dan selanjutnya meminta bantuan rekan-rekannya, karena telah mendapatkan perlakuan kasar dari warga.
Para mahasiswa itu kemudian mencari pelaku yang mengikat temannya. Namun, karena belum ketemu dengan pelaku, para mahasiswa melampiaskannya dengan merusak rumah warga.
"Kemudian bisa lari anak itu ke teman-temannya kalau dia diperlakukan begitu, mereka cari orang yang mengikat temannya. Nah, itu belum ketemu sama pelakunya, belum ketemu sama anak yang ikat ini sudah marah duluan, rumahnya warga dirusak," katanya.
Sebelum situasi semakin parah, personel kepolisian tiba di lokasi kejadian. Setelah situasi berhasil diredam, polisi menyarankan ke pihak mahasiswa untuk melapor atas dugaan perlakuan kasar yang dilakukan warga.
Begitu juga dengan warga, untuk melapor adanya perusakan rumah oleh kelompok mahasiswa tersebut.
Sejauh ini, polisi masih menggali keterangan dari saksi maupun korban. Belum ada mahasiswa maupun warga yang diamankan.
Selain itu, tidak ada warga yang mengalami luka dalam peristiwa tersebut.
"Akhirnya saya datang kesana, saya bilang kalau memang kamu merasa korban diikat dan dipukuli ya lapor ke polsek. Tadi malam anak itu bikin laporan kita terima, pagi ini warga gantian melapor bahwa rumahnya dirusak oleh kelompok mereka," tegas Anton.
Ke depan, kata Anton, pihaknya akan memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak untuk saling menjaga kondusifitas wilayah Kota Malang.
"Kita sama-sama memberikan pemahaman kepada mereka, artinya kepada kelompok anak-anak yang ngekos disitu, kan mereka ini tamu. Mereka (mahasiswa) tujuannya sekolah, jadilah tamu yang baik," terang Anton.
"Warga pun sama, artinya dengan mahasiswa datang ke tempatnya, juga untuk kos, sama-sama paham hukum, ketika ada permasalahan jangan berbuat sendiri," pungkasnya.
(mua/iwd)