Ulah Barbar Pesilat Jombang Bakar Motor hingga Berani Keroyok Intel

Round-Up

Ulah Barbar Pesilat Jombang Bakar Motor hingga Berani Keroyok Intel

Tim detikJatim - detikJatim
Jumat, 26 Mei 2023 09:54 WIB
pesilat jombang jadi tersangka
Sebanyak 8 pesilat jadi tersangka usai melakukan ulah barbar membakar motor hingga berani mengeroyok intel (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Jombang -

Aksi gaduh mewarnai konvoi ratusan pesilat dari arah Mojokerto menuju Jombang. Massa sempat merusak pos satpam pabrik wafer, membakar sepeda motor yang diduga milik warga, mengeroyok anggota polisi hingga merusak mobil polisi.

Kegaduhan ini berawal dari konvoi ratusan pesilat setelah berunjuk rasa di Mojokerto. Mereka memicu keributan di beberapa titik di Kabupaten Jombang. Salah satunya, di dekat Mapolsek Kudu yang menyebabkan seorang anggota polisi dari Unit Intelkam terluka.

Ratusan pesilat ini berunjuk rasa di Mapolsek Jetis, Polres Mojokerto Kota, Rabu (24/5/2023) malam. Massa menuntut polisi segera mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menimpa anggota mereka. Setelahnya, sebagian massa berkonvoi ke arah Jombang melalui jalur Kudu-Ploso tengah malam tadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keributan pecah sekitar 300 meter di sebelah timur Mapolsek Kudu, Jombang. Akibatnya, anggota Unit Intelkam Polsek Kudu berinisial F terluka. Anggota tersebut harus dirawat di RSUD Jombang. Ketika itu, F bertugas dalam pengamanan konvoi pesilat tersebut.

"Luka di pelipis saja akibat dari hantaman. Masih dicari, kalau akibat benda tumpul BB (barang bukti) belum ketemu," terang Kapolsek Kudu AKP Agus Wijaya kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).

ADVERTISEMENT

Agus juga belum bisa memastikan apa penyebab anggotanya sampai menjadi sasaran penyerangan oknum pesilat. Pihaknya belum bisa menggali keterangan dari korban yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Itu yang belum tahu (pemicunya). Karena dia masih sakit, kasihan," ujarnya.

Informasi yang diperoleh detikJatim, massa pesilat juga merusak mobil patroli polisi di Desa Randuwatang, Kecamatan Kudu. Dalam video yang beredar, kaca depan mobil dinas itu rusak cukup parah. Namun, Agus lagi-lagi belum bisa memastikan insiden tersebut.

Pascakeributan di Kudu, ratusan pesilat melanjutkan konvoi ke arah Jombang. Sampai di Desa Daditunggal, Kecamatan Ploso, keributan kembali pecah. Gerombolan pesilat merusak 2 sepeda motor warga dan kaca pos satpam pabrik wafer.

Keributan di desa ini berlangsung dari tengah malam sampai dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB. Selanjutnya, di Dusun Plumpang Kulon, Desa Daditunggal, massa membakar sepeda motor Yamaha Nmax yang diduga milik warga Ngusikan, Jombang.

Kepala Desa Daditunggal Suliyono mengatakan, konvoi ratusan pesilat sudah dikawal anggota Polsek Ngusikan, Jombang setelah lepas dari wilayah Mojokerto. Mengendarai sepeda motor, massa terus bergerak ke barat melintasi wilayah Kecamatan Kudu.

Ketika sampai di Dusun Cualang, Desa Daditunggal tengah malam tadi, massa pesilat tiba-tiba saja mengejar 2 pemotor yang lewat di lokasi. Kedua warga pun masuk ke pabrik wafer. Gerombolan pesilat itu merusak 2 sepeda motor milik warga tersebut.

"Motor 2 bebek dan motor CB dirusak, milik orang lewat. Massa masuk, kaca pos satpam dipecahi," kata Suliyono kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).

Selanjutnya, konvoi pesilat melanjutkan perjalanan ke barat. Menurut Suliyono, pihaknya sempat meminta para satpam pabrik lain berjaga untuk mencegah massa kembali menyerang pabrik. Sampai di Dusun Plumpang Kulon, Desa Daditunggal, ratusan pesilat kembali ribut dengan warga yang melintas dari barat.

"Motor NMax dibakar satu miliknya warga Ngusikan, kemungkinan besar motornya warga yang dari barat kok. Motor dibakar sudah diamankan polisi," terangnya.

Kapolsek Ploso AKP Miftahul Amin menyebut, massa pesilat merusak fasilitas di pabrik wafer Dusun Cualang, Desa Daditunggal. Ketika melanjutkan konvoi ke arah barat, konvoi pesilat diadang warga yang sudah kesal dengan ulah mereka.

"Setelah merusak fasilitas pabrik, konvoi ke arah Jombang. Kemudian diadang warga, dilempari orang-orang di Desa Daditunggal. Habis itu lihat massa orang kampung banyak, mereka kabur, sepedanya ada yang tertinggal," jelasnya.

Polisi mengamankan 119 pesilat, 8 diantaranya jadi tersangka. Baca di halaman selanjutnya!

Akhirnya, polisi bergerak cepat mengamankan 119 pesilat dalam keributan di Kecamatan Kudu dan Ploso, Jombang. Dari jumlah itu, 8 pesilat ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan 2 anggota polisi dan 1 warga sipil, pembakaran sepeda motor, serta membawa senjata tajam.

Ironisnya, 7 pesilat yang ditetapkan sebagai tersangka masih berusia remaja dan berstatus pelajar. Yaitu berinisial MAE (17), IAS (15), BFF (15), RF (15), RPM (16), MES (15), serta PJ (16). Hanya satu tersangka berinisial MRW yang usianya 20 tahun. PJ dan MRW berasal dari Kediri. Sedangkan 6 tersangka lainnya warga Kabupaten Jombang.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan, setelah demo, massa pesilat melintasi jalur Kudu-Ploso dari arah Mojokerto menuju ke Jombang tengah malam tadi. Mereka berkonvoi sambil menggeber-geber motor masing-masing sehingga menimbulkan kebisingan.

"Sehingga ada beberapa masyarakat sekitar yang tidak terima adanya konvoi seperti ini, menggunakan knalpot brong, bleyer-bleyer dan ada juga yang melempar rumah masyarakat sekitar. Sehingga memicu perlawanan balik masyarakat sekitar," kata Aldo saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Kamis (25/5/2023).

Keributan pun pecah di Kecamatan Kudu dan Ploso. Petugas gabungan dari beberapa polsek dan Polres Jombang berhasil menangkap 119 pesilat di Desa Jatigedong, Ploso. Puluhan sepeda motor milik para pesilat juga disita.

Aldo menjelaskan, 8 pesilat ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan 6 tindak pidana berbeda. Pertama, pengeroyokan anggota Unit Intelkam Polsek Kudu berinisial F. Kedua, membawa parang dan double stick atau ruyung. Ketiga, membawa double stick. Keempat, menabrak anggota Resmob Sat Reskrim Polres Jombang yang akan melakukan pemeriksaan.

Kelima, pengeroyokan terhadap seorang warga sipil. Keenam, membakar sepeda motor Yamaha NMax milik warga. "Saat akan menghentikan rombongan untuk pemeriksaan, ada beberapa oknum IKSPI menerobos sehingga anggota Resmob terjatuh dan kena ban sepeda motor pelaku," jelasnya.

Kedelapan tersangka dijerat dengan pasal berbeda sesuai perbuatan mereka. Antara lain dengan pasal 170 ayat (1) KUHP tentang Pengeroyokan, pasal 2 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951 karena membawa senjata tajam dan double stick, serta pasal 212 KUHP karena merintangi penegakan hukum.

"Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka-tersangka baru. Kami berharap masyarakat yang mungkin dirugikan akibat peristiwa dini hari tadi bisa melapor ke Polres Jombang," tegas Aldo.

Aldo juga membenarkan terdapat 1 mobil dinas polisi yang dirusak para pesilat dalam keributan dini hari tadi. Kaca depan mobil merek Mitsubishi itu rusak parah.

Menurut Aldo, massa melemparinya mobil dinas itu dengan batu saat tahu 2 temannya ditangkap polisi. Ketika itu, 2 pesilat dimasukkan ke mobil tersebut karena diduga mengeroyok anggota Unit Intelkam Polsek Kudu.

"Sehingga rombongan tersebut tak terima rekannya diamankan di dalam mobil, lalu melakukan perusakan ke mobil tersebut," ungkapnya.

Bagi para pesilat yang sementara ini tidak terlibat tindak pidana, tambah Aldo akan diizinkan pulang. Syaratnya, para pesilat harus dijemput orang tua dan kepala desa masing-masing. Sedangkan yang masih sekolah, wajib menghadirkan orang tua, kepala desa, serta wali kelas masing-masing.

"Kapolres Jombang mengambil kebijakan untuk yang masih sekolah juga harus dihadirkan wali kelasnya untuk menjemput mereka," tandasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Kala Razman Ditegur Hakim gegara Main HP Saat Sidang Tuntutan"
[Gambas:Video 20detik]
(hil/dte)


Hide Ads