8 Pesilat di Jombang Jadi Tersangka Pengeroyokan-Pembakaran Motor

8 Pesilat di Jombang Jadi Tersangka Pengeroyokan-Pembakaran Motor

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Kamis, 25 Mei 2023 18:46 WIB
pesilat jombang jadi tersangka
8 Pesilat jadi tersangka (Foto: Enggran Eko Budianto)
Jombang -

Polisi bergerak cepat mengamankan 119 pesilat dalam keributan di Kecamatan Kudu dan Ploso, Jombang dini hari tadi. Dari jumlah itu, 8 pesilat ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan 2 anggota polisi dan 1 warga sipil, pembakaran sepeda motor, serta membawa senjata tajam.

Ironisnya, 7 pesilat yang ditetapkan sebagai tersangka masih berusia remaja dan berstatus pelajar. Yaitu berinisial MAE (17), IAS (15), BFF (15), RF (15), RPM (16), MES (15), serta PJ (16). Hanya satu tersangka berinisial MRW yang usianya 20 tahun. PJ dan MRW berasal dari Kediri. Sedangkan 6 tersangka lainnya warga Kabupaten Jombang.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan keributan di Kecamatan Kudu berawal dari konvoi pesilat dari Mojokerto ke Jombang. Sekitar 200-300 pesilat berkonvoi menggunakan sepeda motor setelah berunjuk rasa di depan Mapolsek Jetis, Polres Mojokerto Kota pada Rabu (24/5/2023) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Massa menuntut polisi segera mengusut pelaku penganiayaan anggota mereka. Setelah demo, massa pesilat melintasi jalur Kudu-Ploso dari arah Mojokerto menuju ke Jombang tengah malam tadi. Mereka berkonvoi sambil menggeber-geber motor masing-masing sehingga menimbulkan kebisingan.

pesilat jombang jadi tersangkaFoto: Enggran Eko Budianto

"Sehingga ada beberapa masyarakat sekitar yang tidak terima adanya konvoi seperti ini, menggunakan knalpot brong, bleyer-bleyer dan ada juga yang melempar rumah masyarakat sekitar. Sehingga memicu perlawanan balik masyarakat sekitar," kata Aldo saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Kamis (25/5/2023).

ADVERTISEMENT

Keributan pun pecah di Kecamatan Kudu dan Ploso. Petugas gabungan dari beberapa polsek dan Polres Jombang berhasil menangkap 119 pesilat di Desa Jatigedong, Ploso. Puluhan sepeda motor milik para pesilat juga disita.

Aldo menjelaskan 8 pesilat ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan 6 tindak pidana berbeda. Pertama, pengeroyokan anggota Unit Intelkam Polsek Kudu berinisial F. Kedua, membawa parang dan double stick atau ruyung. Ketiga, membawa double stick. Keempat, menabrak anggota Resmob Satreskrim Polres Jombang yang akan melakukan pemeriksaan.

Kelima, pengeroyokan terhadap seorang warga sipil. Keenam, membakar sepeda motor Yamaha NMax milik warga. "Saat akan menghentikan rombongan untuk pemeriksaan, ada beberapa oknum IKSPI menerobos sehingga anggota Resmob terjatuh dan kena ban sepeda motor pelaku," jelasnya.

Kedelapan tersangka dijerat dengan pasal berbeda sesuai perbuatan mereka. Antara lain dengan pasal 170 ayat (1) KUHP tentang Pengeroyokan, pasal 2 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951 karena membawa senjata tajam dan double stick, serta pasal 212 KUHP karena merintangi penegakan hukum.

"Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka-tersangka baru. Kami berharap masyarakat yang mungkin dirugikan akibat peristiwa dini hari tadi bisa melapor ke Polres Jombang," tegas Aldo.

Aldo membenarkan terdapat 1 mobil dinas polisi yang dirusak para pesilat dalam keributan dini hari tadi. Kaca depan mobil merek Mitsubishi itu rusak parah. Menurut Aldo, massa melemparinya mobil dinas itu dengan batu saat tahu 2 temannya ditangkap polisi. Ketika itu, 2 pesilat dimasukkan ke mobil tersebut karena diduga mengeroyok anggota Unit Intelkam Polsek Kudu.

"Sehingga rombongan tersebut tak terima rekannya diamankan di dalam mobil, lalu melakukan perusakan ke mobil tersebut," ungkapnya.

Bagi para pesilat yang sementara ini tidak terlibat tindak pidana, tambah Aldo akan diizinkan pulang. Syaratnya, para pesilat harus dijemput orang tua dan kepala desa masing-masing. Sedangkan yang masih sekolah, wajib menghadirkan orang tua, kepala desa, serta wali kelas masing-masing.

"Kapolres Jombang mengambil kebijakan untuk yang masih sekolah juga harus dihadirkan wali kelasnya untuk menjemput mereka," tandasnya.




(abq/iwd)


Hide Ads