Seorang anggota Polres Blitar dilaporkan menggelapkan mobil warga Kecamatan Nglegok. Pelaku kini telah diamankan.
Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono membenarkan hal tersebut. Menurutnya, oknum tersebut anggota Polsek Lodoyo Barat (Lobar).
"Informasinya benar, yang bersangkutan sudah diamankan. Masih ditangani oleh Propam," terangnya saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (25/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Udiyono menyebut anggota polisi itu diduga menyewa mobil milik korban. Namun, hingga jatah waktu rental habis mobil tersebut tidak kunjung dikembalikan. Korban lantas melapor ke polisi.
"Saya belum tahu detailnya, tapi yang jelas korban melaporkan. Kemudian ditindak lanjuti oleh Divisi Propam, untuk diperiksa," jelasnya.
Udiyono mengaku belum dapat memberikan informasi secara pasti karena masih dalam proses penyelidikan oleh Divisi propam. "Mohon waktunya, akan kami sampaikan apabila sudah ada informasi lebih lanjut," tandasnya.
Informasi yang dihimpun detikJatim, anggota polisi tersebut merupakan seorang Bhabinkamtibmas dengan inisial W. Kini, W tengah menjalani sanksi kode etik dengan penahanan sementara. Itu dilakukan hingga proses pemeriksaan lebih lanjut.
(abq/iwd)