Polisi Pastikan Tak Ada Luka pada Tubuh Korban Penyiraman Air Aki ke Jemuran

Polisi Pastikan Tak Ada Luka pada Tubuh Korban Penyiraman Air Aki ke Jemuran

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Kamis, 18 Mei 2023 08:30 WIB
Siram cairan kimia Mojokerto
Richie menunjukkan ulah tetangganya yang siram air aki ke jemuran (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto -

Richi Budi Armanto (32) beserta istri dan putranya sempat mengalami sakit kulit gara-gara memakai baju yang disiram air aki zuur oleh tetangga dekatnya. Namun berdasarkan hasil visum yang dikantongi polisi, tidak ditemukan luka pada tubuh para korban.

"Yang divisum istri dan anaknya. Hasil visum tidak ada tanda-tanda kekerasan, bersih gitu lo. Ini yang menyebutkan ahli, bukan saya," kata Kapolsek Bangsal, AKP Suwiji kepada detikJatim, Rabu (17/5/2023).

Istri dan putra Richi menjalani visum di RS Sido Waras, Bangsal. Menurut Suwiji, dokter menyatakan tidak ada luka pada area dada maupun bagian sensitif tubuh istri Richi. Begitu juga dengan putra korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil visum anaknya dari pemeriksaan luar tidak ditemukan luka pada tubuhnya," jelasnya.

Oleh sebab itu, tak menutup kemungkinan pelaku, Siswoyo (50) luput dari jerat pidana penganiayaan. Tukang bangunan itu berpotensi dikenakan pasal 406 ayat (1) KUHP tentang Perusakan Barang.

ADVERTISEMENT

Sebab aksinya 15 kali menyiram jemuran korban dengan air aki zuur sudah pasti merusak banyak pakaian korban. Namun, Suwiji masih enggan berbicara tentang pasal yang akan diterapkan untuk menjerat pelaku.

"Unsur pidananya belum bisa kami bicarakan karena belum diperiksa lebih lanjut. Setelah pemeriksaan, nanti kami gelarkan lagi masuknya unsur mana, kan gitu," tandasnya.

Richi memperkirakan Siswoyo (50) beraksi 15 kali sejak akhir Februari 2023. Sebab saat itu, ia beserta istri dan putranya yang baru berusia 3 tahun menderita gatal-gatal dengan sensasi panas, serta melepuh seperti luka bakar.

Keluhan itu dirasakan Richi pada kulit pantatnya. Istrinya juga merasakan keluhan yang sama di bagian dada dan area sensitifnya. Sedangkan putranya di bagian punggung hampir merata sampai leher.

Menurutnya, sakit kulit itu disebabkan ia sekeluarga memakai baju yang sudah disiram Siswoyo dengan air aki zuur ketika dijemur. Berdasarkan rekaman CCTV di rumahnya, tetangga dekatnya itu menyiramkan air aki zuur ke pakaian dalam, handuk dan baju miliknya sekeluarga.

"Yang saya rasakan, efeknya 4 hari baru sembuh. Kalau yang dialami anak saya sampai 1 minggu lebih. Anak saya pernah satu minggu tak bisa ditidurkan sehingga saya dan istri bergantian gendong setiap malam efek cairan tersebut," kata Richi kepada wartawan, Jumat (12/5).

Buruh pabrik ini baru menyadari perbuatan Siswoyo sekitar 16 Maret 2023. Karena istrinya menemukan pakaian yang tiba-tiba lapuk saat menyetrika. Sehingga 6 kali perbuatan pelaku berikutnya yang berlangsung sampai 20 Maret lalu, bisa ia antisipasi.

Ironisnya, rumah Siswoyo dengan Richi bersebelahan di Desa/Kecamatan Bangsal, Mojokerto. Selama ini, hubungan keluarga itu baik-baik saja. Pelaku mengaku hanya iseng ingin membuat korban sekeluarga gatal-gatal.

Richi pun melaporkan Siswoyo ke Polsek Bangsal pada 20 Maret lalu. Ia mengaku telah menjalani visum di RS Sido Waras bersama istri dan anaknya 22 Maret. Hasil visum menunjukkan luka pada tubuhnya dan tubuh istrinya sudah tak seberapa nampak.

"Paling parah anak saya di bagian punggung, dokter menyatakan memang kena cairan kimia," ungkapnya kala itu.

Namun, Richi merasa iba dengan keluarga pelaku sehingga berinisiatif menyelesaikan kasus ini secara damai pada 22 Maret lalu. Saat itu, Siswoyo berjanji tidak mengulangi perbuatannya, serta rela meninggalkan rumahnya selama satu tahun. Sedangkan ganti rugi Rp 7 juta untuk korban hanya disepakati secara lisan.

Ternyata Siswoyo mengingkari kesepakatan damai tersebut. Selain tak pernah membayar ganti rugi, tukang bangunan itu juga nekat pulang pada H-2 Lebaran Idul Fitri. Oleh sebab itu, Richi meminta polisi melanjutkan penyelidikan kasus ini agar pelaku dihukum. []




(abq/iwd)


Hide Ads