Richi Budi Armanto (32) meminta polisi memproses hukum tetangga dekatnya yang sudah 15 kali menyiram jemuran di rumahnya dengan air aki zuur. Polsek Bangsal, Mojokerto pun akan segera menerbitkan laporan polisi dan mengusut tuntas kasus tersebut.
Richi mengaku sudah datang ke Polsek Bangsal untuk melaporkan kembali kasus penyiraman air aki zuur ke jemuran di belakang rumahnya, Desa/Kecamatan Bangsal. Menurutnya, Siswoyo (50) terhitung 15 kali melakukan aksi tersebut sejak akhir Februari sampai 20 Maret 2023.
"Surat kali ini saya mengajukan laporan baru dengan kasus yang sama. Karena pelaku tidak punya iktikad baik dan mengingkari janji," kata Richi kepada detikJatim, Rabu (17/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus penyiraman jemuran dengan air aki zuur yang dilakukan tetangga dekatnya itu sudah pernah dilaporkan Richi ke Polsek Bangsal 20 Maret lalu. Namun, ia merasa iba dengan keluarga pelaku sehingga berinisiatif menyelesaikan kasus ini secara damai.
Kesepakatan damai dicapai dalam mediasi di Mapolsek Bangsal pada 22 Maret 2023 malam. Korban dan pelaku dimediasi Ketua RT dan RW setempat, serta 4 anggota polsek. Saat itu, Siswoyo berjanji tidak mengulangi perbuatannya, serta rela meninggalkan rumahnya selama satu tahun.
Sedangkan ganti rugi Rp 7 juta untuk korban hanya disepakati secara lisan. Ternyata Siswoyo mengingkari kesepakatan damai tersebut. Selain tak pernah membayar ganti rugi, tukang bangunan itu juga nekat pulang pada H-2 Lebaran Idul Fitri.
Menurut Richi, polisi mulai menindaklanjuti permintaannya melanjutkan penyelidikan kasus ini. Anggota Unit Reskrim Polsek Bangsal sudah meminta 6 video rekaman CCTV ketika Siswoyo beraksi pada Selasa (16/5/2023).
Tidak hanya itu, istri dan putranya yang baru berusia 3 tahun, kembali tinggal di rumahnya sejak Minggu (14/5/2023). Sebelum itu, istrinya takut pulang karena trauma berjumpa pelaku. Sehingga sejak pertengahan Ramadan, ia tinggal di rumah orang tuanya di Ponorogo.
"Istri pelaku bilang kalau pelaku sudah di Kalimantan. Karena pelaku di Kalimantan, sesuai kesepakatan diproses hukum, istri dan anak saya berani pulang," terangnya.
Kapolsek Bangsal AKP Suwiji menegaskan, pihaknya akan melanjutkan penyelidikan kasus ini sesuai permintaan korban. Menurutnya, penyelidikan akan dilanjutkan setelah pihaknya menerbitkan laporan polisi (LP).
"Antara korban dengan pelaku kan paman, masih hubungan keluarga. Kalau memang korban masih bersikukuh, kami terbitkan LP. Monggo kalau korban ke sini saya terbitkan LP," tegasnya.
Setelah terbit LP, tambah Suwiji, pihaknya akan melengkapi barang bukti. Sejauh ini penyidik sudah mengantongi air aki zuur dari pelaku, hasil visum para korban, serta rekaman CCTV dari rumah korban.
"Baju-baju (milik korban yang rusak setelah disiram pelaku dengan air aki zuur) nanti kami sita," tandasnya.
(abq/iwd)