Kelima bocah tersebut berinisial RI (10), RA (12), QB (14), RA (14) dan FH (10). Mereka merupakan warga Desa Sumber Agung, Dringu, Kabupaten Probolinggo. Sedangkan yang dilaporkan adalah Imam (48) orang tua SO (9).
Penganiayaan itu bermula, ketika kelima bocah tersebut hendak merayakan keberhasilannya membuat rumah di atas pohon yang berada di Lapangan Desa Sumber Agung. Kelimanya berkumpul dan memasak mi instan untuk dimakan bersama sekitar pukul 10.00 WIB.
Setelah memakan mi instan, datang SO untuk bergabung. Namun saat itu, mi instan yang dimasak sudah habis. SO lalu berinisiatif membeli air mineral. SO kemudian meminta uang Rp 10 ribu kepada ayahnya dengan alasan disuruh oleh teman mainnya itu.
"Dari situlah, Pak Imam menyangka jika anaknya itu dipalak, sehingga datang ke rumah pohon bareng anaknya dan langsung marah-marah," kata Samsu Riyadi (32), ayah dari RA, saat ditemui di RSUD Waluyo Jati untuk visum.
Tak hanya marah-marah saja, menurut Riyadi, Imam juga menarik anaknya dan 4 temannya dari atas rumah pohon dengan ketinggian 10 meter hingga jatuh ke tanah. Tak hanya itu, dua bocah lainnya juga mendapatkan penganiayaan sampai bajunya sobek dan bahkan ada yang dijewer.
"Dari situlah kami tidak terima, padahal setelah saya tanyakan kepada anak-anak kami, mereka tidak pernah memalak anak pak Imam ini. Dan anaknya pak Imam ini juga jarang main sama mereka karena dianggap masih kecil," ungkap Riyadi.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Probolinggo, Aipda Agung Dewantara membenarkan pihaknya sudah menerima laporan penganiayaan terhadap 5 bocah asal Kecamatan Dringu. Laporan itu, diterima anggota piket pada Selasa (16/5) sekitar pukul 14.30 WIB.
"Benar, laporannya sudah kami terima, tadi ada anggota yang piket. Untuk tindak lanjutnya tetap akan kami proses, termasuk nanti mencari keterangan dari korban ataupun saksi-saksi di lokasi," kata Agung.
(abq/iwd)