Sebanyak 11 remaja yang mengaku sebagai gangster Gukgukguk diamankan polisi. Mereka diduga hendak tawuran dengan membawa berbagai ukuran senjata tajam.
"Pasca viral aksi para gangster, Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban langsung bergerak cepat dan mengamankan sedikitnya 11 pelaku yang ada di dalam video," kata Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Jamhari, Minggu ( 14/5/2023).
Menurut Jamhari, dari hasil interogasi para pemuda yang diamankan sebelumnya sempat mendapat tantangan dari kelompok lain. Tantangan itu kemudian diladeni dengan membawa sejumlah senjata tajam seperti celurit hingga pentungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mendapat tantangan dari kelompok lain, geng Gukgukguk ini kemudian janjian di Jalan Letda Sucipto, Kelurahan Mondokan dengan mengacungkan senjata tajam," jelas Jamhari.
Para pelaku yang berhasil ditangkap di antaranya 6 anak remaja asal Kecamatan Semanding, 3 dari Plumpang, 2 orang asal Rengel dan 1 Kota Tuban. Mereka rata-rata berusia 15 hingga 18 tahun.
"Para pelaku berhasil kita amankan dari masing-masing tempat. Ada yang dari tempat tongkrongan maupun kami jemput dari rumah pelaku," terang Jamhari.
Meski demikian, para remaja ini terancam dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat tahun 1951 tentang barang siapa yang tanpa hak menyimpan, menguasai, membawa, menggunakan senjata tajam dengan Ancaman pidana sekitar 10 tahun penjara.
(abq/fat)