7 Anggota Gangster Gukgukguk Jadi Tersangka Penyerangan Pos Jaga di Surabaya

7 Anggota Gangster Gukgukguk Jadi Tersangka Penyerangan Pos Jaga di Surabaya

Deny Prastyo - detikJatim
Kamis, 01 Des 2022 15:00 WIB
7 anggota gangster gukgukguk diamankan
7 Anggota gangster gukgukguk jadi tersangka penyerangan pos jaga perumahan elit (Foto: Deny Prastyo)
Surabaya -

Polisi menetapkan 7 tersangka dari 15 pemuda yang diamankan terkait penyerangan di pos security perumahan elit Surabaya timur yang menyebabkan dua orang terluka bacok. Dari tujuh tersangka yang diamankan, empat di antaranya masih di bawah umur.

Ketujuh tersangka adalah AA (21) NA, (18), RA (18) KS, (15), AN (17), RR (15), dan FF (15). Mereka menjadi tersangka atas penyerangan terhadap MFR (28) dan RDA (28).

"Kita amankan tujuh orang yang melakukan pengeroyokan, penganiayaan menggunakan sajam terhadap korban security dari Pakuwon City. Dari tujuh orang ini, tiga yang dewasa, empat di bawah umur," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto kepada wartawan saat rilis di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (1/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anton mengatakan tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini, diamankan oleh Satrekrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Jatanras Polda Jatim pada Selasa (29/11).

"Alhamdulillah bisa terungkap. Ini semua karena ajakan tawuran dari dua kelompok," ungkap Anton.

ADVERTISEMENT

Dari aksi mereka polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni tiga unit motor, 7 buah senjata tajam jenis clurit dan pedang, 2 buah stik golf. 1 potongan besi, pecahan kaca, 9 unit hanphone.

"Kita berikan pasal berlapis buat mereka, pasal 170 ayat (1) dan/atau Pasal 351 ayat (1) KUHPdan atau Pasal 160 KUHPidana dan atau Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.," tandas Anton.

Sebelumnya polisi mengamankan 15 orang terkait penyerangan pos security di perumahan elit di Surabaya. Penyerangan itu membuat dua orang terluka bacok.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arif Rizky Wicaksana mengatakan belasan pemuda tersebut diamankan di dua lokasi yakni di warung kopi di kawasan Tambaksari dan di rumahnya masing-masing.

"Beda-beda ya, jadi awalnya sepuluh diamankan di tempat nongkrongnya. Yang lima di rumahnya. Ada yang di Surabaya dan Sidoarjo," ungkap Arif.

Arif menjelaskan belasan orang yang diamankan tersebut tergabung dalam gangster yang selama ini telah membuat resah warga Kota Surabaya.

"Mereka tergabung dalam (gangster) tim gukguk," kata Arif.




(dnp/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads