"Betul ada tiga korban penganiayaan mengalami luka akibat benda senjata tajam. Lokasi di SPBU Jalan Yos Sudarso Kota Madiun dan dilarikan ke RSUD Madiun," ujar Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Tatar Hernawan saat dikonfirmasi detikJatim, Sabtu (13/5/2023).
Ketiga korban, kata Tatar, adalah MF, RA, dan FW. Mereka mengalami luka pada lengan, luka gores perut, dan luka gores pinggang. Korban yang sempat mendapat perawatan di RSUD kini telah menjalani rawat jalan.
"Korban sudah rawat jalan tadi dan dalam pengawasan dokter," jelas Tatar.
Tatar menambahkan bahwa penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam tersebut dilakukan dua orang pada dini hari tadi. Senjata yang digunakan penganiayaan yakni pisau lipat dan pelaku masih dalam pengajaran.
"Pisau lipat yang digunakan dan saat ini pelaku dalam lidik dan pengejaran dua orang," tandas Tatar.
(dpe/iwd)