Kasus seorang pelajar kelas 7 SMP negeri di Kecamatan Kampak yang melahirkan bayi laki-laki akhirnya terungkap. Korban diduga hamil akibat berhubungan badan dengan pacarnya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim mengatakan terungkapnya pelaku yang menghamili pelajar tersebut setelah pihaknya melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk korban.
"Korban sudah kami periksa, terduga pelaku juga sudah kami periksa. Dari pemeriksaan itu terduga pelaku mengakui telah menyetubuhi korban," kata Agus, Selasa (9/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, terduga pelaku merupakan kekasih korban yang berasal dari tetangga desa. Saat diperiksa, terduga pelaku mengaku telah beberapa kali berhubungan badan dengan korban.
"Pengakuannya kalau tidak salah dua atau tiga kali menyetubuhi korban. Terduga pelaku ini statusnya juga masih di bawah umur," jelasnya.
Agus Salim menambahkan meskipun telah mendapatkan pengakuan dari terduga pelaku, polisi belum melakukan penetapan tersangka.
"Untuk tersangka belum kami tetapkan, karena masih ada pemeriksaan untuk memastikan bahwa bayi yang dilahirkan korban adalah anak biologis terduga pelaku," imbuhnya.
Sebelumnya seorang pelajar kelas 7 SMP negeri di Kecamatan Kampak, Trenggalek melahirkan bayi laki-laki. Keluarga korban yang tidak terima atas kejadian itu akhirnya melapor ke polisi. Sementara itu bayi korban saat ini diadopsi oleh salah satu keluarga di Kecamatan Gandusari, Trenggalek.
(abq/iwd)