Kasus pelajar kelas 1 SMP Negeri di Kecamatan Kampak, Trenggalek yang melahirkan bayi masih menjadi tanda tanya. Kakak dan bibi korban geram karena keluarga yang mengasuh korban terkesan menutup-nutupi.
Kakak korban, PN (23) saat ditemui detikJatim di Polres Trenggalek mengatakan, ia baru menerima kabar adiknya melahirkan pada tanggal 1 April 2023. Padahal adiknya melahirkan sehari sebelumnya.
"Tanggal 31 Maret melahirkan, kemudian tanggal 1 April saya dikabari paman (keluarga dari ibu), waktu itu saya cuma dikabari disuruh ke atas (ke rumah korban) penting," kata PN, Sabtu (15/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu juga, ia bergegas untuk menemui adik dan keluarga yang mengasuh. Ia mendapatkan kabar jika adiknya baru melahirkan bayi laki-laki. Proses persalinan dilakukan di rumah dengan dibantu bidan desa setempat.
"Saya kaget, katanya adik saya melahirkan, waktu itu keluarga sana ngakunya juga tidak mengetahui jika adiknya hamil," ujarnya.
PN mengaku bingung terkait kasus yang dialami oleh adiknya tersebut, karena pihak keluarga dari ibunya telah mencari orang untuk mengadopsi bayi itu.
"Saat di sana bayinya masih ada, tapi saya nggak tahu kalau mau diadopsi orang itu," imbuhnya.
Kakak korban menjelaskan, pada hari itu juga, dua orang warga Desa/Kecamatan Gandusari tersebut langsung membawa bayi itu untuk dirawat.
"Tidak ada omongan sama sekali terkait orang yang mau mengadopsi itu, hari itu juga dibawa," ungkap PN.
Hal senada disampaikan bibi korban yang melaporkan kasus tersebut, IN. IN mengaku awalnya hanya mendapat kabar jika PN diminta untuk ke rumah adiknya karena ada kabar penting.
Saat itu lah ia mendapatkan informasi dari warga jika adik PN yang masih kelas 1 SMP melahirkan seorang bayi laki-laki. Kabar tersebut akhirnya ditindaklanjuti dengan menengok keponakannya secara langsung.
"Waktu itu saya sempat ketemu sama korban kasih nasihat, tapi belum berani tanya-tanya (hamil dengan siapa)," kata IN.
IN menjelaskan, hingga saat ini pihaknya sama sekali belum mendapatkan keterangan dari keluarga yang mengasuh, ihwal kehamilan hingga kelahiran bayi korban.
"Sampai saya pamit tidak ada sedikit pun kata-kata dari pengasuh kepada saya, bagaimana kronologis kejadian itu. Hal itu yang membuat keluarga kami kecewa. Harapan kami saat kami datang itu mereka mau membicarakan, kasih tahu begini kejadiannya," jelasnya.
Sejumlah kejanggalan tersebut akhirnya diadukan ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Trenggalek hingga kasus tersebut mendapatkan pendampingan hukum.
IN pun sempat dipertemukan oleh dinas sosial dan kepolisian dengan keluarga pengasuh, namun tetap tidak mendapatkan penjelasan yang meyakinkan.
"Ke Dinsos, karena bingung, maksudnya minta nasihat bagaimana langkah yang kami ambil, karena dari pengasuhnya saya tunggu-tunggu hanya diam," jelasnya.
Sebagai upaya terakhir, pihaknya mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Sat Reskrim Polres Trenggalek. Pihaknya berharap polisi mampu mengungkap kasus tersebut dan memproses pelaku yang menghamili korban.
"Dari awal saya sudah tergerak untuk melaporkan ini, ini harus dilaporkan karena sudah kejahatan yang luar biasa. Ini sudah predator yang nggak punya hati nurani. Harus ditangkap (pelakunya), saya orang nomor satu yang melaporkan," jelasnya.
(hil/sun)