Crime Story

Cerita Dokter E Sang Raja Aborsi Surabaya

Amir Baihaqi - detikJatim
Jumat, 05 Mei 2023 13:07 WIB
Ilustrasi aborsi (Foto: DW News)
Surabaya -

Laju mobil yang ditumpangi H dari Malang tiba di Jalan Raya Dukuh Kupang, Surabaya. Di lokasi itu, mahasiswi kebidanan tersebut lalu menghubungi M melalui sambungan telepon

Saat ke Kota Pahlawan, H ditemani R, pacarnya. Sedangkan pengemudi mobil adalah ayah R. Dari dalam mobil, H lalu memberitahu M bahwa telah sampai di Surabaya.

H dan M memang sudah janjian bertemu di Surabaya. Sebab sebelumnya, H meminta tolong kepada M karena ingin mengaborsi kandungannya hasil hubungannya dengan R. Kandungan H saat itu berusia 2 bulan.

M lalu menyarankan H melakukan aborsi ke dokter E dengan biaya Rp 4 juta. H menyanggupi dan keduanya sepakat janjian bertemu di Jalan Dukuh Kupang. H mengenal M setelah dikenalkan temannya. Sedangkan M merupakan makelar aborsi sekaligus asisten dokter E.

Setelah menunggu sekitar 2 jam di Jalan Dukuh Kupang, tiba lah M dengan mengendarai motor Yamaha Mio. Ia lalu menjemput H menuju tempat praktik dokter E di Jalan Dukuh Kupang Timur. Sedangkan R dan ayahnya disuruh menunggu di dalam mobil.

Setiba di tempat praktik dokter E. H kemudian membayar administrasi biaya aborsi dan mendapat nomor antrean 4. Sekitar pukul 15.45 WIB H dipanggil masuk ke ruangan dokter E.

Awalnya H disuruh ganti baju oleh dokter E. Selanjutnya disuruh berdoa dan tidur telentang dengan kaki ditumpu layaknya posisi hendak melahirkan. Tak lama, wajah H ditutupi handuk dan disuntik obat bius.

Dengan profesional, dokter E lalu melakukan aborsi. Setahap demi setahap ia mengeluarkan janin dari rahim H. Proses aborsi itu hanya memakan waktu sekitar 15 menit. H selanjutnya diantar ke sebuah ruangan untuk beristirahat hingga pengaruh obat bius hilang.

Setelah pulih, H selanjutnya diantar M kembali ke lokasi saat pertama dijemputnya. Apes, mereka kemudian ditangkap oleh sejumlah polisi berpakaian preman dari Polres Sidoarjo.

Praktik aborsi yang dilakukan dokter E dibongkar pada Rabu 2 Februari 2011 sore itu. Selanjutnya, lima orang terdiri dari dokter E, M, H, R dan ayahnya kemudian digelandang ke Mapolres Sidoarjo.

Pengungkapan praktik aborsi dokter E yang dilakukan Polres Sidoarjo berawal saat penyelidikan kematian S, warga Rungkut Surabaya. S meninggal karena mengalami pendarahan setelah menjalani aborsi dan dilarikan ke Rumah Sakit DKT Sidoarjo.

Kematian S selanjutnya diselidiki. Belakangan diketahui, sebelum meninggal, S sempat mendatangi tempat praktik dokter E di Dukuh Kupang. Dari sini lah Polres Sidoarjo melakukan pengembangan lalu menangkap dokter E seusai mengaborsi sejumlah pasien termasuk salah satunya, H.

Nama dokter E memang tak asing dalam dunia aborsi. Ia tercatat telah membuka praktik tersebut sejak 23 Oktober 1995. Tak heran, ia kemudian mendapat julukan sebagai raja aborsi. Sebab ribuan pasien pernah ditolong untuk menggugurkan janin yang tak pernah diinginkan itu.

Sebelum ditangkap Polres Sidoarjo, dokter E ini juga sempat tiga kali menjadi incaran polisi karena aborsi. Pada tahun 1997, ia bahkan pernah dua kali ditangkap oleh Polda Jatim. Namun ia dibebaskan karena minim bukti.




(abq/iwd)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork