Pengedar Narkoba di Surabaya Jadikan Kos yang Disewanya untuk Edarkan Sabu

Pengedar Narkoba di Surabaya Jadikan Kos yang Disewanya untuk Edarkan Sabu

Deny Prasetyo Utomo - detikJatim
Rabu, 03 Mei 2023 01:00 WIB
Pelaku saat ditangkap
Foto: Pelaku saat ditangkap (Dok. Sat Narkoba Polrestabes Surabaya)
Surabaya - Polisi di Surabaya menangkap seorang pengedar narkoba. Pelaku ditangkap di rumah kos yang juga menjadi tempat transaksi sabu selama ini.

Pelaku diketahui berinisial KB (48) warga Wonocolo. Pelaku digerebek Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di kamar kosnya di Jalan Margorejo, pada Rabu (22/4).

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan terungkapnya bisnis ilegal pelaku bermula dari info masyarakat. Sebab masyarakat curiga dengan aktivitas di dalam kos pelaku.

"Saat hendak mengedarkan, pelaku kami gerebek. Saat dilakukan penggeledahan, kami temukan barang bukti sabu seberat 3,29 gram yang disimpan dalam kotak," kata Daniel, Selasa (2/5/2023).

Selain sabu, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti lain. Antara lain uang tunai Rp 600 ribu dan ponsel pelaku.

"Dari pengakuannya pelaku, sudah dua bulan menjadi pengedar. Wilayah peredarannya di kawasan Wonocolo dan Wonokromo," ungkap Daniel.

Dari pengakuan pelaku, selama ini mendapat pasokan sabu dari seseorang berinisial P secara ranjau di kawasan Bendul Merisi. Kini pemasok tersebut telah ditetapkan sebagai DPO

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.


(abq/iwd)


Hide Ads