Pelaku pencurian di resto Cow Cow Steak Jalan Simpang Wilis, Kecamatan Klojen, Kota Malang, ditangkap. Saat kejadian lokasi usaha tengah tutup setelah ditinggal mudik pemiliknya.
Ciri-ciri pelaku terungkap dari rekaman CCTV di lokasi kejadian. Polisi kemudian memburu pelaku dan akhirnya berhasil ditangkap.
Pelaku diketahui berinisial LN (33), warga Probolinggo. Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (20/4/2023), siang. Potongan rekaman CCTV saat aksi pencurian itu viral di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Klojen Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto menuturkan pelaku sengaja menyasar tempat usaha yang sedang tutup. Terlebih ketika ditinggal mudik oleh pemiliknya.
"Jadi, pelaku ini mau beraksi lagi, sebelum kemudian tertangkap. Untuk asalnya, dari Probolinggo dan memang di Malang sudah cukup lama. Tapi tidak punya tempat tinggal disini, dan memang sudah ada niatan melakukan aksi tersebut," ujar Syaiban dalam konferensi pers di Polresta Malang Kota, Kamis (27/4/2023).
Syaiban menjelaskan pada awalnya, pelaku berhasil diendus oleh petugas dari Polsek Lowokwaru saat hendak beraksi di wilayah mereka.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Polsek Lowokwaru berkoordinasi dengan Polsek Klojen untuk mengamankan pelaku.
Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (25/4/2023), kemarin. Ketika hendak mengincar tempat kosong yang ditinggal mudik pemiliknya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku sudah beraksi beberapa kali, sebelum terekam CCTV di TKP Cow Cow Steak yang viral di media sosial, Kamis (20/4/2023) lalu.
Syaiban menjelaskan pelaku sebelumnya pernah diamankan Polresta Malang Kota. Namun karena pertimbangan dan alasan tertentu, akhirnya ia dibebaskan melalui Restorative Justice (RJ).
"Pelaku ini sebelumnya sempat beraksi di tahun 2019 lalu dan dilakukan RJ (restorative justice). Ada beberapa kali pelaku melakukan pencurian, yakni di wilayah Kecamatan Blimbing, Lowokwaru dan luar Kota Malang," bebernya.
Pelaku sendiri tidak dihadirkan dalam konferensi pers, karena sedang menjalani perawatan atas sakit yang dialaminya.
"Kami tidak dapat menghadirkan tersangka LN karena saat ini tersangka sedang dalam keadaan kurang sehat," pungkas Syaiban.
(abq/iwd)