Peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin telah diperiksa sebagai saksi terlapor di kantor Satreskrim Polres Jombang. Komentarnya di Facebook diduga mengandung ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah.
Andi pun mengaku khilaf dan meminta maaf saat diperiksa. Padahal sebelumnya dalam komentarnya di Facebook, ia mempersilahkan untuk melaporkan komentarnya ke polisi. Sebab ia mengaku tak takut dipenjara.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan pihaknya sudah memeriksa Andi sebagai saksi terlapor pada Selasa (25/4/2023). Peneliti BRIN itu kooperatif menghadiri panggilan polisi ditemani ibunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin juga kami BA (Berita Acara) interogasi terlapor, saudara AP. Dari AP sendiri masih status saksi," terangnya kepada wartawan di kantornya, Jalan KH Wahid Hasyim, Rabu (26/4/2023).
Kepada polisi yang memeriksanya, Andi mengaku memposting komentar yang diduga mengandung ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah di rumah ibunya, Desa/Kecamatan Diwek, Jombang. Ia mengakui perbuatannya itu salah dan meminta maaf.
"Keterangan saudara AP dia merasa khilaf dan meminta maaf terkait apa yang dilakukan di medsos itu salah," jelas Aldo.
Dikutip dari detikNews, perihal itu dibagikan di media sosial oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ma'mun Murod. Setidaknya ada empat tangkapan layar yang dibagikan Murod dengan caption sebagai berikut:
"Pak Presiden @jokowi Prof. @mohmahfudmd , Pak Kapolri @ListyoSigitP @DivHumas_Polri , Gus Menag @YaqutCQoumas , Kepala @brin_indonesia bgmn dg ini semua? Kok main2 ancam bunuh? BRIN sbg lembaga riset hrsnya diisi mereka yg menampakkan keintelektualannya, bkn justru spt preman."
Di salah satu tangkapan layar, tampak peneliti BRIN lain, Thomas Jamaluddin, menyampaikan soal perbedaan hari Lebaran. Dia mengatakan pemerintah memfasilitasi Muhammadiyah yang telah menentukan awal Lebaran 2023.
Kemudian, Andi Pangerang Hasanuddin dengan akun AP Hasanuddin membalas komentar seorang dengan akun bernama Ahmad Fauzan S di unggahan Thomas. AP Hasanuddin melontarkan ancaman.
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," kata Andi.
Pengurus Muhammadiyah Jombang pun melaporkan Andi Pangerang Hasanuddin ke polisi pada Senin (24/4/2023). Andi dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan melalui media elektronik Facebook. Keesokan harinya, polisi memeriksa 2 saksi pelapor dan Andi sebagai terlapor.
(abq/fat)