Cewek open BO berinisial MNW alias Sinta (26) merasakan pertanda buruk sesaat sebelum tewas diracun dengan terang bulan mengandung racun tikus dari tamu prianya. Janda anak satu asal Ngadiluwih, Kediri itu sudah mempunyai firasat akan dibunuh lewat terang bulan tersebut.
Pembunuhan menggunakan racun tikus ini diotaki Irfan Yulianto Putro (25), eks suami siri korban. Warga Desa/Kecamatan Tulangan, Sidoarjo itu sakit hati karena korban kerap mengolok-olok orang tuanya. Selain itu, ia juga mencurigai korban membawa foto orang tuanya ke dukun untuk disantet.
Irfan pun meminta bantuan temannya, Supaino Sanjaya, warga Buduran, Sidoarjo. Karena buruh di pengolahan udang itu pernah ia bantu lepas dari perjanjian pesugihan di laut selatan. Ia memberi racun tikus, kontak Michat korban, serta alamat kos korban kepada Supaino.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Supaino mengajak korban berkencan dengan tarif Rp 400 ribu pada Minggu (16/4/2023) sekitar pukul 19.15 WIB. Ia membawa terang bulan, udang mentah dan jus melon yang sudah ia beri racun tikus. Pelaku mengajak Sinta makan bersama di kamar kos Dusun Nambangan, Desa Ngimbangan, Mojosari, Mojokerto.
Kanit Reskrim Polsek Mojosari, Iptu Bambang Sunandar mengatakan, Sinta sempat memakan terang bulan beracun pemberian Supaino. Saat itu lah korban mempunyai firasat sedang dihabisi oleh orang suruhan mantan suami sirinya tersebut.
"Korban sempat marah karena terang bulan yang dia makan kok pahit. Koen kate mateni aku ta, kate ngracuni aku ta (Kamu mau bunuh saya, mau meracuni saya ya). Kemudian makanan dan minuman dikembalikan kepada Supaino," ungkapnya menirukan ucapan korban kepada pelaku, Rabu (19/4/2023).
Sebelum kedatangan Supaino, Sinta sempat melayani seorang pria hidung belang di kamar kosnya sekitar pukul 17.30 WIB. Oleh sebab itu, hasil autopsi menunjukkan terdapat sperma di vagina korban. Sedangkan Supaino batal menggunakan layanan esek-esek dari korban.
Pelaku hanya ngobrol dengan korban sambil menyuguhkan makanan dan minuman beracun yang ia bawa.
"Supaino kan sudah punya istri, dia tidak mau. Memang niat awalnya melaksanakan perintah Irfan. Karena batal, pelaku bayar Rp 100 ribu ke korban, lalu keluar dari kos korban," terang Bambang.
Sementara itu, Kapolsek Mojosari Kompol Kariono mengatakan, jenazah Sinta diautopsi di RS Bhayangkara Pusdik Sabhara, Porong, Sidoarjo pada Senin (17/4/2023) pukul 16.34 WIB. Sedangkan visum luar digelar lebih awal sekitar pukul 14.30 WIB.
"Hasil autopsi belum keluar, tapi ada catatan dari dokter penyebab kematian korban," kata Kariono kepada wartawan di kantornya, Rabu (19/4/2023).
Hasil visum luar terhadap jenazah, ditemukan pelebaran pembuluh darah pada selaput lendir, kelopak kedua mata, serta kebiruan pada selaput lendir, bibir, gusi, ujung jari-jari dan kuku keempat anggota gerak.
Selain itu, juga ditemukan busa dan cairan jernih kemerahan yang keluar dari lubang hidung dan mulut. Sedangkan visum dalam ditemukan pelebaran pembuluh darah disertai bintik pendarahan pada hepar, pankreas, paru, lambung, limpa, kedua ginjal dan selaput permukaan usus. Ditemukan juga busa pada sepanjang saluran napas, serta sperma di vagina.
"Kesimpulannya, mekanisme kematian diakibatkan mati lemas. Harus menunggu hasil Labfor Polda Jatim untuk memastikan jenis racunnya atau zat yang menyebabkan korban meninggal," jelas Kariono.
Sinta tewas setelah memakan terang bulan yang sudah ditaburi racun tikus oleh Supaino Sanjaya, warga Buduran, Sidoarjo. Pelaku berpura-pura memesan jasa esek-esek dari korban melalui Michat agar bisa menemui cewek open BO tersebut.
Supaino berhasil menemui Sinta di kamar kosnya, Dusun Nambangan, Desa Ngimbangan, Mojosari, Mojokerto pada Minggu (16/4/2023) sekitar pukul 19.15 WIB. Ia juga sukses membuat janda anak satu itu memakan terang bulan beracun.
Sekitar pukul 20.00 WIB, korban mengeluh pusing, sakit tenggorokan, badan lemas, serta muntah-muntah. Ia dilarikan tetangga kosnya ke RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari sekitar pukul 22.00 WIB. Namun, Sinta akhirnya meninggal di rumah sakit pada Senin (17/4/2023) sekitar pukul 03.35 WIB.
Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Mojosari dan Sat Reskrim Polres Mojokerto berhasil meringkus mantan suami Sinta, Irfan di rumah orang tuanya di Kelurahan Bugul Lor, Panggungrejo, Kota Pasuruan pada Selasa (18/4/2023) sekitar pukul 08.00 WIB. Sedangkan Supaino ditangkap di dekat MPP Sidoarjo sekitar pukul 13.00 WIB.
(hil/hil)