Cewek open BO berinisial MNW alias Sinta (26) tewas setelah memakan terang bulan mengandung racun tikus dari tamu prianya. Ternyata, janda anak satu asal Ngadiluwih, Kediri itu sudah mempunyai firasat akan dibunuh dengan racun ketika menyantap terang bulan pemberian orang suruhan eks suami sirinya.
Pembunuhan menggunakan racun tikus ini diotaki Irfan Yulianto Putro (25), eks suami siri korban. Warga Desa/Kecamatan Tulangan, Sidoarjo itu sakit hati karena korban kerap mengolok-olok orang tuanya. Selain itu, ia juga mencurigai korban membawa foto orang tuanya ke dukun untuk disantet.
Irfan pun meminta bantuan temannya, Supaino Sanjaya, warga Buduran, Sidoarjo. Karena buruh di pengolahan udang itu pernah ia bantu lepas dari perjanjian pesugihan di laut selatan. Ia memberi racun tikus, kontak Michat korban, serta alamat kos korban kepada Supaino.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Supaino mengajak korban berkencan dengan tarif Rp 400 ribu pada Minggu (16/4/2023) sekitar pukul 19.15 WIB. Ia membawa terang bulan, udang mentah dan jus melon yang sudah ia beri racun tikus. Pelaku mengajak Sinta makan bersama di kamar kos Dusun Nambangan, Desa Ngimbangan, Mojosari, Mojokerto.
"Sebelum bertemu korban, Supaino mengajak korban melalui MiChat untuk makan bareng karena sudah lama tidak makan bareng dengan perempuan," kata Kanit Reskrim Polsek Mojosari, Iptu Bambang Sunandar kepada detikJatim, Rabu (19/4/2023).
Sebelum kedatangan Supaino, Sinta sempat melayani seorang pria hidung belang di kamar kosnya sekitar pukul 17.30 WIB. Oleh sebab itu, hasil autopsi menunjukkan terdapat sperma di vagina korban. Sedangkan Supaino batal menggunakan layanan esek-esek dari korban.
Pelaku hanya ngobrol dengan korban sambil menyuguhkan makanan dan minuman beracun yang ia bawa.
"Supaino kan sudah punya istri, dia tidak mau. Memang niat awalnya melaksanakan perintah Irfan. Karena batal, pelaku bayar Rp 100 ribu ke korban, lalu keluar dari kos korban," terang Bambang.
Menurut Bambang, Sinta sempat memakan terang bulan beracun pemberian Supaino. Saat itulah korban mempunyai firasat sedang dihabisi oleh orang suruhan mantan suami sirinya tersebut.
"Korban sempat marah karena terang bulan yang dia makan kok pahit. Koen kate mateni aku ta, kate ngracuni aku ta (Kamu mau bunuh saya, mau meracuni saya ya). Kemudian makanan dan minuman dikembalikan kepada Supaino," ungkapnya menirukan ucapan korban kepada pelaku.
Sekitar pukul 20.00 WIB, Sinta mengeluh pusing, sakit tenggorokan, badan lemas, serta muntah-muntah. Ia dilarikan tetangga kosnya ke RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari sekitar pukul 22.00 WIB. Namun, korban akhirnya meninggal di rumah sakit pada Senin (17/4/2023) sekitar pukul 03.35 WIB.
Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Mojosari dan Sat Reskrim Polres Mojokerto berhasil meringkus Irfan di rumah orang tuanya di Kelurahan Bugul Lor, Panggungrejo, Kota Pasuruan pada Selasa (18/4/2023) sekitar pukul 08.00 WIB. Sedangkan Supaino ditangkap di dekat MPP Sidoarjo sekitar pukul 13.00 WIB.
(hil/fat)