11,5 Kg Bubuk Petasan Hasil Sitaan selama Ramadhan Dimusnahkan

11,5 Kg Bubuk Petasan Hasil Sitaan selama Ramadhan Dimusnahkan

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Selasa, 18 Apr 2023 02:30 WIB
obat mercon dimusnahkan di mojokerto
Bubuk petasan hasil sitaan dimusnahkan (Foto: Enggran Eko Budianto)
Mojokerto -

Sedikitnya 11,5 kg bubuk petasan disita polisi dari 4 tersangka selama Ramadhan di Kabupaten Mojokerto. Salah seorang pelaku ternyata berusia anak-anak. Seluruh bahan peledak itu pun dimusnahkan.

Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi mengatakan 11,5 Kg bubuk petasan itu disita dalam Operasi Pekat 12-28 Maret dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) 10-16 April 2023. Bahan peledak itu disita dari 4 tersangka.

"Salah satu pelaku ternyata anak di bawah umur yang ditangkap di Kecamatan Dlanggu," kata Wahyudi kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Senin (17/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seluruh bubuk petasan itu dimusnahkan dengan cara dibakar di lapangan tembak Polres Mojokerto. Menurut Wahyudi, pihaknya juga memusnahkan 776,47 gram sabu dan 1.503 botol minuman keras.

Selama Operasi Pekat dan KRYD, pihaknya juga meringkus 81 tersangka. Terdiri dari 16 tersangka kasus premanisme, 2 tersangka kasus pornografi, 6 tersangka perjudian, 44 tersangka peredaran miras, serta 13 tersangka kasus narkoba.

ADVERTISEMENT

"Harapannya dalam Operasi Ketupat kami bisa memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat merayakan lebaran. Kami juga menyediakan jasa penitipan kendaraan yang ditinggal mudik," terangnya.

Barang bukti bubuk petasan paling banyak disita dari tersangka M Arifin (41), warga Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro. Ketika menggerebek rumah tersangka, Kamis (13/4/2023), polisi menemukan barang bukti 6 Kg bubuk petasan, 500 petasan berbagai ukuran, bubuk belerang, potasium dan sumbu petasan.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani menjelaskan Arifin biasa memproduksi petasan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Bubuk mercon dibeli tersangka dari orang lain.

"Tersangka membuat petasan sendiri, hasilnya akan diberondong saat lebaran," jelasnya.

Peredaran petasan juga melibatkan anak di bawah umur. Pelaku anak diringkus polisi ketika COD bubuk petasan di depan rumah makan Dlanggu pada Jumat (14/4/2023) sekitar pukul 19.40 WIB. Polisi menyita barang bukti 0,9 Kg bubuk mercon.

"Bahan peledak itu akan dijual kembali di wilayah Kecamatan Jatirejo," terang Gondam.

Tak ketinggalan, Unit Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto juga meringkus pengedar bubuk petasan di Jembatan Desa Ngrame, Kecamatan Pungging pada Sabtu (16/4/2023) sekitar pukul 23.00 WIB. Dari tangan tersangka, polisi menyita 1,5 Kg bubuk petasan.

Sedangkan 4 Kg bubuk mercon disita dari Mahfudz Shodiq (36), warga Desa Madiunan, Ngasem, Bojonegoro. Tersangka diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Pungging saat mengirim bubuk petasan ke Mojokerto pada Senin (21/3/2023) sekitar pukul 20.30 WIB.

"Keempat tersangka kami kenakan pasal 1 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951," tandasnya.




(dpe/iwd)


Hide Ads