1.610 Botol Miras-120 Knalpot Senilai Rp 150 Juta di Probolinggo Dimusnahkan

1.610 Botol Miras-120 Knalpot Senilai Rp 150 Juta di Probolinggo Dimusnahkan

M Rofiq - detikJatim
Senin, 17 Apr 2023 18:55 WIB
pemusnahan barang bukti di probolinggo
Pemusnahan barang bukti (Foto: M Rofiq/detikJatim)
Probolinggo -

Ribuan botol miras berbagai merek dan knalpot brong dimusnahkan polisi Probolinggo. Rinciannya meliputi 1.610 miras dan 120 knalpot brong. Pemusnahan dilakukan di Alun-Alun Kota Kraksaan dengan menggandeng forkopimda setempat.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan rincian 1.610 botol miras itu terdiri dari 540 botol anggur merah dan 250 botol arak, serta 50 botol kecil arak Bali, serta miras lainnya. Barang bukti itu diamankan saat Operasi Cipta Kondisi Semeru jelang lebaran.

"Ini merupakan upaya nyata kinerja Polri-TNI maupun perangkat daerah dalam rangka memberikan keamanan dan kenyamanan saat bulan Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri," terang Arsya di lokasi, Senin (17/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres mengatakan pihaknya terus bersinergi dengan stakeholder terkait untuk menciptakan kamtibmas di wilayah hukum Polres Probolinggo.

"Harapannya tidak ada lagi kelompok masyarakat yang melakukan minuman keras, knalpot brong, bergerombol dan melakukan aksi balap liar," tambah Arsya.

ADVERTISEMENT

Sementara Wakil Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan pihaknya sangat senang dan mendukung upaya pemusnahan yang dilakukan polisi.

"Ini bentuk real tindakan Polri khususnya Polres Probolinggo dalam membantu mengamankan dan memberi kenyamanan terhadap warga Kabupaten Probolinggo," paparnya.




(dpe/fat)


Hide Ads