Tiga tersangka tersebut merupakan dua warga Nglegok, Blitar dan satu lainnya merupakan warga asal Kecamatan Ringinrejo, Kediri.
"Sebelumnya kami dapati 1 kg bahan peledak pada salah satu rumah warga Kecamatan Nglegok, yakni NA (24). Kemudian kami kembangkan di rumah ARB (32), kami temukan bahan peledak yang juga untuk mercon," kata Kapolres Kota Blitar AKBP Arjowiyono kepada awak media, Jumat (14/4/2023).
![]() |
Berdasarkan keterangan dari kedua tersangka, polisi dapat menemukan tersangka lainnya. Yakni, KLA (26) yang diduga sebagai pemasok atau penjual bahan baku mercon tersebut.
Argo menyebut sejumlah barang bukti bahan baku mercon diamankan dari masing-masing tersangka. Termasuk dari tersangka ARB (32), polisi menyita 1 kg bahan peledak (obat petasan), 5 bendel sumbu petasan dan 177 petasan jadi.
Sementara dari tersangka KLA (26), polisi mengamankan 50 kg serbuk KCLO3, 10 kg serbuk belerang, 6 kg serbuk alumunium powder dan sebagainya. Selain bahan baku mercon, sejumlah barang bukti lainnya juga turut diamankan. Seperti uang tunai, HP, plastik, timbangan dan lain-lain.
"Total barang bukti berupa bahan baku mercon ini sebanyak 77 kilogram dan jumlah bahan peledak (obat petasan) sekitar 5,8 kilogram. Semuanya diamankan dari masing-masing tersangka yang disimpan di rumahnya," terangnya.
Menurut Argo, bahan baku mercon tersebut diduga akan digunakan untuk persiapan malam takbiran. Sedangkan penelusuran maupun penyelidikan terkait peredaran obat petasan itu dilakukan selama dua hari, yakni pada 12-13 April 2023.
"Saat ini kami terus masifkan terkait patroli terhadap peredaran petasan di wilayah hukum polres Blitar Kota. Sampai dengan nanti malam takbiran, sehingga masyarakat bisa merayakan lebaran dengan aman," tandasnya.
(dpe/iwd)