231 Kg Obat Mercon Disita dari Komplotan Produsen Surabaya hingga Yogyakarta

231 Kg Obat Mercon Disita dari Komplotan Produsen Surabaya hingga Yogyakarta

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Senin, 27 Mar 2023 19:10 WIB
Obat mercon Jombang
Kapolda Jatim merilis pengungkapan obat mercon di Jombang (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Jombang -

Polda Jatim berhasil menyita 231 Kg bahan peledak atau obat mercon dari komplotan di Surabaya dan Yogyakarta. Komplotan tersebut memasarkan bahan peledak petasan secara online.

Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan komplotan produsen sekaligus pengedar obat mercon ini dibongkar untuk mencegah tragedi ledakan di Blitar dan Malang terulang. Untuk itu, Ditreskrimum membentuk tim untuk membongkar komplotan tersebut dalam Operasi Pekat 2023.

"Akhirnya kami berhasil mengungkap 231 Kg bahan peledak mercon. Kalau tadi dikatakan 1 Kg (efek ledakan) radiusnya 100 meter, kalau sebanyak ini bisa dibayangkan," kata Toni saat jumpa pers di Puslatpur Satbrimob Polda Jatim di Dusun Kedunggalih, Desa/Kecamatan Bareng, Jombang, Senin (27/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan komplotan produsen dan pengedar peledak petasan ini dibongkar pada Sabtu (25/3). Awalnya, pihaknya meringkus tersangka MDP (22) di Jalan Gayungan Gang 2 nomor 30, Gayungsari, Surabaya.

Dari penangkapan MDP, polisi juga menyita barang bukti 2 Kg obat mercon. Dalam komplotan ini, tersangka berperan sebagai penjual peledak petasan melalui sebuah marketplace besar. Tersangka menggunakan lapak @KaryaAnakBangsa_12.

ADVERTISEMENT
Obat mercon JombangObat mercon yang disita di Jombang (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)

"Penjualannya melalui online dengan sebutan Bubuk Ajaib," jelasnya.

Berbekal keterangan MDP, lanjut Totok, pihaknya kembali melakukan penggerebekan di Desa/Kecamatan Pleret, Bantul, Yogyakarta dan di Dusun Mlangi, Desa Nogotirto, Gamping, Sleman, Yogyakarta.

Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil meringkus tersangka IM (28) dan AMR (30). Menurut Totok, IM berperan sebagai pemodal sekaligus pembeli bahan baku obat petasan. Tersangka belanja bahan baku secara online dari PT Mitra Jaya Bogor.

Sedangkan AMR menjadi karyawan dalam peracikan bahan baku menjadi peledak petasan di Dusun Mlangi, Desa Nogotirto, Gamping, Sleman, Yogyakarta. "Dua tersangka lain DPO masih dalam pengejaran, inisial ABI dan JL," ungkapnya.

Tersangka ABI, kata Totok, menjadi perantara dalam komplotan ini. ABI mengirim bahan baku dari tersangka IM kepada Jaelani (JL) untuk diracik menjadi obat petasan di Dusun Mlangi. Selain itu, ABI juga mengirim produk obat petasan dari Jaelani kepada tersangka MDP untuk dijual.

"Tersangka JL sebagai peracik peledak petasan bersama karyawannya AMR, juga sebagai pemilik tempat peracikan peledak petasan," ujarnya.

Dari penggerebekan di Surabaya hingga Yogyakarta, polisi menyita barang bukti 231 Kg peledak petasan, 75 Kg bahan campuran mentah racikan serbuk putih, 15 Kg serbuk kuning, 2,5 Kg tanah liat, 2,9 Kg pengawet antilembab, serta 1.141 petasan berbagai jenis.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951. "Ancaman hukumannya mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun," tandas Totok.




(abq/iwd)


Hide Ads