Avanza Angkut Pupuk Diduga Dijual ke Daerah Lain Dihentikan di Probolinggo

Avanza Angkut Pupuk Diduga Dijual ke Daerah Lain Dihentikan di Probolinggo

M Rofiq - detikJatim
Jumat, 14 Apr 2023 00:30 WIB
pupuk subsidi probolinggo
Pupuk yang diamankan dari mobil yang dihentikan warga (Foto: M Rofiq)
Probolinggo -

Polisi mengamankan seseorang yang dicurigai membawa pupuk yang belum jelas peruntukannya. Diduga pria itu akan menjual pupuk subsidi ke daerah lain.

Pria itu adalah E, warga Desa Kertosono, Gading, Kabupaten Probolinggo. Ia diamankan pada Kamis (13/4/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.

Diamankannya pria itu bermula saat salah seorang warga Desa Sogaan, Pakuniran, mencurigai sebuah mobil Toyota Avanza hitam nopol N 1604 MJ yang melaju lamban seperti banyak mengangkut barang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena itu, warga langsung membuntuti mobil tersebut. Sesampai di Desa Bago Kidul, Kecamatan Besuk, mobil tersebut tiba-tiba saja berhenti. Seketika itu, warga melihat dari kaca mobil didapati tumpukan pupuk di dalam mobil tersebut.

Hasbullah, Warga Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran, mengatakan ada sekitar 9 sak pupuk urea dan 3 sak pupuk phonska di dalam mobil yang jika ditotal beratnya sekitar 6 kwintal.

ADVERTISEMENT

"Sopirnya ini sempat menjauh tapi pas sudah banyak warga melihat, dia balik lagi dan ternyata sudah ada warga yang lapor ke pihak kepolisian," kata Hasbullah.

Menurut Hasbulah, sebelum diamankan dan dibawa polisi, warga sempat bertanya ke sopir yang kemudian mengatakan pupuk itu didapat dari Kecamatan Tiris dan hendak dikirim ke Kecamatan Gading.

"Karena Kecamatan Gading itu sudah dilewati. Warga curiga dan sekarang orang serta barang bukti termasuk juga mobilnya sudah dibawa anggota Polres Probolinggo," jelas Hasbullah.

Sementara itu, Penyidik Tipidter Satreskrim Polres Probolinggo Aipda Adi Sapta Eka Wijaya membenarkan jika pihaknya mengamankan seorang pria yang membawa pupuk diduga ilegal setelah mendapat laporan dari masyarakat di Kecamatan Besuk.

"Sekarang sedang kami periksa, dan untuk yang lain-lainnya, seperti penimbunan atau penjualan bukan di wilayahnya masih belum bisa kami jelaskan, mohon waktu," kata Adi.




(abq/iwd)


Hide Ads