Sejumlah kios di Probolinggo ditemukan masih menjual pupuk bersubsidi dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Satgas yang melakukan sidak mengancam para pemilik kios mencabut izin operasional mereka.
Kios yang menjual pupuk bersubsidi di atas HET itu ditemukan oleh Satgas Bersama Untuk Sinergi-Loyalitas, Kualitas, Efektivitas dan Tuntas (Bus Patas) Probolinggo yang memang melakukan pengawasan jual beli pupuk bersubsidi.
Mereka menemukan sejumlah kios nakal itu saat melaksanakan sidak distributor dan kios pupuk 4 titik yang ada di Kecamatan Wonomerto, Bantaran, dan Leces pada Kamis (6/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Jokowi: Pupuk Kurang di Semua Negara! |
Masing-masing kios nakal itu menjual pupuk bersubsidi dengan harga bervariasi di atas HET. Bila HET pupuk subsidi maksimal Rp 112.500, ada yang menjual pupuk itu dengan harga Rp 120 ribu hingga Rp 150 ribu per kwintal.
Tidak hanya itu, Satgas juga masih menemukan para penjual pupuk nakal itu mengharuskan pembelian dengan cara paket dengan pupuk non subsidi, juga praktik pembelian pupuk subsidi tanpa verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Karena itulah satgas yang dipimpin langsung oleh sekretaris Sekretaris Daerah Pemkab Probolinggo Ugas Irwanto itu mengeluarkan surat peringatan kepada para pedagang pupuk. Jika masih mengulangi perbuatan itu satgas tidak akan segan mencabut izin operasional kios mereka.
"Semua kios yang kita temui itu menjual dengan sistem paketan dan nota penjualan tidak diberikan kepada petani. Kami sudah berikan surat peringatan, jika nanti mengulangi kami tidak akan segan mencabut izinnya," ujar Ketua Satgas Bus Patas Ugas Irwanto, Jumat (7/4/2023).
Ugas mengatakan bahwa dari hasil sidak itu pihaknya juga mendapat kesimpulan bahwa untuk sementara ini tidak ada kelangkaan pupuk subsidi di Probolinggo. Stoknya melimpah, karena sejumlah petani tidak mengambil jatah sesuai kuota yang didapat dan ada juga data yang tidak valid.
Selain itu, pihaknya juga berencana untuk menempelkan banner dengan tulisan yang cukup di setiap distributor dan kios yang menginformasikan tentang HET pupuk subsidi. Tujuannya supaya para pembeli menyadari HET itu dan mengingatkan para penjual.
"Juga kami umumkan bahwa tidak wajib membeli pupuk subsidi dengan paketannya. Makanya, kami cantumkan nomor satgas juga di banner, agar nanti kalau ada keluhan bisa disampaikan," ucapnya.
(dpe/iwd)